Kerangka di Sungai Citarum Diterima Keluarga, Otopsi Ditolak
Gambar atau konten salah?
Jasad manusia ditemukan di Sungai Citarum di Kabupaten Bandung. Pihak keluarga segera membawa jenazah tersebut ke kantor polisi dan menolak proses autopsi.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, mengonfirmasi bahwa korban bernama Indra Haerudin (32 tahun). Ia berasal dari Kampung Bojongkalong, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay dan telah hilang sejak 5 April 2026.
“Iya penemuan kerangka kemarin itu dipastikan bernama Indra Haerudin, warga Kampung Bojongkalong, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay,” ujar Hendri kepada awak media pada 17 April 2026.
Pihak keluarga, yang terdiri dari adik korban, mengidentifikasi Indra Haerudin melalui ciri fisik khusus. “Pihak keluarga, dalam hal ini adik korban, mengenali ciri-ciri khusus seperti pakaian yang dikenakan, rambut pirang, serta gelang karet dan gelang tali yang masih melingkar di tangan korban,” jelasnya.
Menurut keluarga, Indra memiliki hobi memancing di pinggiran sungai dan pernah didiagnosis dengan penyakit lambung (mag). Jenazah diduga meninggal lebih dari dua pekan lalu, berdasarkan pemeriksaan tim Inafis Polresta Bandung.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari saku celana korban pun petugas menemukan uang tunai sejumlah Rp 80.000 dalam pecahan satu lembar Rp 50.000 dan enam lembar Rp 5.000,” ucapnya.
Hendri menegaskan bahwa keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Iya keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan menolak otopsi. Jenazah saat ini telah diserahkan untuk proses pemulasaraan dan pemakaman,” pungkasnya.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya verifikasi identitas korban melalui bukti fisik dan barang pribadi, serta keputusan keluarga dalam menentukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
