Kominfo Imbau Matikan Data Seluler Saat Nyepi Bali
Gambar atau konten salah?
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengeluarkan imbauan kepada operator telekomunikasi. Imbauan ini meminta operator untuk mematikan layanan data seluler selama perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali.
Kebijakan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Nomor 2 Tahun 2026. Pemberlakuan kembali pembatasan internet seluler di Bali ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi.
Isi surat edaran tersebut meminta penyelenggara layanan telekomunikasi menonaktifkan layanan data seluler dan siaran televisi berbasis internet (IPTV) di wilayah Bali. Tujuannya jelas, yaitu menjaga suasana hening dan khidmat saat umat Hindu menjalankan ritual Nyepi.
Dalam surat edaran, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, "Maksud dan tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan himbauan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) serta lembaga penyiaran di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948."
Perayaan Nyepi tahun ini jatuh pada (19 Maret 2026). Pembatasan layanan telekomunikasi ini biasanya diberlakukan selama 24 jam penuh. Jadwalnya dimulai dari pukul 06.00 WITA hingga 06.00 WITA keesokan harinya.
Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku total untuk semua jenis koneksi internet. Beberapa lokasi tetap memerlukan konektivitas. Ini mencakup objek vital yang membutuhkan jaringan untuk operasional dan keperluan keamanan.
Selain itu, koneksi internet melalui WiFi di rumah tangga umumnya tetap bisa digunakan. Pembatasan utama difokuskan pada data seluler di perangkat ponsel. Langkah ini diambil untuk mendukung terciptanya suasana sunyi selama perayaan.
Kebijakan pembatasan komunikasi ini selaras dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai pihak di Bali. Mereka mendukung pelaksanaan Nyepi yang khidmat.
Nyepi adalah penanda Tahun Baru Saka bagi umat Hindu. Dalam pelaksanaannya, masyarakat Bali menjalankan Catur Brata Penyepian. Empat pantangan ini meliputi: tidak menyalakan api atau cahaya, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak menikmati hiburan. Hasilnya, seluruh pulau akan sunyi selama sehari penuh.
Pemerintah berharap pembatasan layanan telekomunikasi ini dapat mendukung kekhusyukan perayaan Nyepi. Hal ini juga diharapkan mampu menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Bali selama hari suci berlangsung.
Ringkasan Informasi:
- Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau operator telekomunikasi mematikan data seluler di Bali saat Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Dasar hukumnya adalah Surat Edaran Menkomdigi Meutya Nomor 2 Tahun 2026.
- Layanan data seluler dan IPTV diminta dinonaktifkan untuk menghormati kekhidmatan Nyepi.
- Pembatasan berlaku sekitar 24 jam, mulai (19 Maret 2026) pukul 06.00 WITA.
- Objek vital dan layanan WiFi rumah tangga umumnya dikecualikan dari pemadaman data seluler.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Berita Terbaru
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
