Koperasi Merah Putih: 1.000 Unit Diluncurkan 18 Mei Nasional

Wahyu T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Koperasi Merah Putih: 1.000 Unit Diluncurkan 18 Mei Nasional

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sedang menyalurkan tenaga dan sumber daya untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebuah inisiatif yang akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 18 Mei 2026. Langkah ini dimaksudkan sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro mengadakan Bimbingan Teknis Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi pengurus semua KDKMP di kabupaten. Acara ini berlangsung di Pendopo Malowopati, tempat para pengurus belajar cara menyusun laporan keuangan dan mengelola anggota.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan instruksi strategis langsung dari Presiden untuk menciptakan ekonomi berbasis gotong royong. “KDKMP diharapkan memutus rantai pasok yang panjang sehingga masyarakat mendapatkan harga kebutuhan yang lebih terjangkau, sementara keuntungan koperasi dapat dinikmati oleh anggota,” ujar Nurul Azizah di Pendopo Malowopati, Senin, 27 April 2026.

Dalam skala nasional, targetnya adalah 1.000 KDKMP yang akan diluncurkan pada 18 Mei 2026. Sebagai contoh, Bojonegoro menyiapkan 22 KDKMP sebagai percontohan awal. Pemerintah daerah berencana memperluas jumlah koperasi hingga 17 Agustus 2026, ketika Presiden dijadwalkan meluncurkan 50.000 KDKMP di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan operasional berjalan lancar, PPPK akan ditempatkan di lapangan. “Pemkab akan menempatkan tenaga pendamping dari PPPK untuk mengawal operasional 430 KDKMP tersebut,” tambah Nurul Azizah. Ahmadi, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, melaporkan bahwa legalitas koperasi di Bojonegoro sudah mencapai angka sempurna.

Rincian capaian KDKMP di Bojonegoro mencakup legalitas: 430 KDKMP telah berbadan hukum, memiliki NPWP, dan Nomor Induk Koperasi. Sebanyak 363 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 310 KDKMP telah melaporkan RAT melalui sistem Sibkopdes.

Di sisi fisik, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, menyatakan bahwa pembangunan bangunan koperasi masih terus berlanjut. “Hingga saat ini, 130 titik bangunan koperasi telah 100 persen. Sebanyak 391 desa lainnya masih dalam proses konstruksi,” tegas Letkol Dedy. Ia optimis semua desa dan kelurahan akan segera berdiri KDKMP meski masih ada titik yang belum selesai.

Namun, masih terdapat 39 titik yang status tanahnya masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), ukuran tanah di bawah standar, serta proses administrasi aset. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kelancaran pendirian koperasi.

Di tingkat legislatif, Lasuri, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, menekankan pentingnya pelatihan lanjutan bagi pengurus koperasi. “Perlu dukungan konkret terkait kebutuhan pelatihan‑pelatihan skala mikro lanjutan bagi pengurus koperasi guna meningkatkan kapasitas SDM di desa,” tutur Lasuri. Melalui Bimtek ini, Pemkab berharap pengurus KDKMP tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan jiwa wirausaha. Tujuannya jelas agar koperasi tidak sekadar berdiri secara fisik, melainkan berkelanjutan dalam menggerakkan roda ekonomi warga Bojonegoro.

Dengan dukungan teknis, legalitas, dan pelatihan, Bojonegoro berusaha memastikan KDKMP dapat berfungsi sebagai penghubung pasokan dan distribusi kebutuhan pokok, sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi anggotanya. Inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung ekonomi desa melalui koperasi yang terstruktur dan berdaya saing.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah PutihKDKMPBojonegoroPresiden Prabowo SubiantoEkonomi gotong royongPPPKLegalitas koperasi

Komentar

Memuat komentar...