Lapangan Merdeka Medan: Esplanade Kolonial ke Cagar Budaya
Gambar atau konten salah?
Lapangan Merdeka Medan terletak di Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia bukan sekadar taman hijau di tengah kota, melainkan saksi bisu perjalanan Medan dari masa kolonial hingga sekarang.
Menurut Prof. Kiki Maulana Affandi, dosen sejarah Universitas Sumatera Utara, lapangan ini sudah mengalami banyak perubahan nama dan fungsi sejak abad ke-19. Pada masa Belanda, area ini disebut Lapangan Esplanade dan dulunya merupakan lahan perkebunan tembakau milik planter Jacobus Nienhuys sejak 1863.
"Sejak awal, kawasan Esplanade memang dirancang sebagai pusat aktivitas kota. Di sekelilingnya berdiri berbagai bangunan penting yang mendukung industri perkebunan dan pemerintahan," jelasnya. Bangunan-bangunan tersebut meliputi kantor pos, stasiun kereta api, serta gedung-gedung perbankan dan pemerintahan kolonial. Di tengah lapangan, pernah ditanam pepohonan dan berdiri Monumen Tamiang, yang menandai akhir konflik Perang Tamiang pada masa itu.
Masuk ke awal abad ke-20, fungsi Lapangan Esplanade berubah menjadi ruang publik. Pada rentang 1905 hingga 1910, kawasan ini menjadi pusat hiburan masyarakat. Tenda-tenda pertunjukan bioskop muncul sebelum dibangun gedung bioskop permanen. Pasar malam juga sering digelar, menarik warga kota untuk bersosialisasi.
Selama pendudukan Jepang, nama lapangan berubah menjadi Fukuraido. Fungsinya bergeser menjadi tempat berkumpul sekaligus lokasi kampanye program-program pemerintah Jepang. Di sini, tokoh-tokoh politik Medan dan Sumatera Timur sering mengadakan orasi.
Setelah kemerdekaan Indonesia, lapangan ini memainkan peran penting dalam penyebaran informasi proklamasi. Setelah proklamasi pertama kali dikumandangkan di Perguruan Taman Siswa pada 30 September 1945, Lapangan Merdeka menjadi lokasi rapat raksasa pada 6 Oktober 1945 untuk menyebarluaskan kabar kemerdekaan kepada masyarakat luas di Medan dan Sumatera Utara. Momentum itu menjadi titik penting yang menguatkan posisi lapangan ini sebagai ruang publik sekaligus simbol kebangkitan masyarakat, kata Kiki.
Hari ini, Lapangan Merdeka Medan tetap menjadi pusat aktivitas warga. Setiap akhir pekan, terutama saat car free day, kawasan ini dipadati masyarakat yang berolahraga hingga bersantai bersama keluarga, tambahnya. Aktivitas ini menunjukkan betapa lapangan ini masih relevan bagi kehidupan sehari‑harinya.
Menurut penetapan terbaru, kawasan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Status ini menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Dengan sejarah panjang, dari era kolonial hingga masa kini, Lapangan Merdeka Medan tidak hanya menjadi ruang terbuka di jantung kota, tetapi juga menjadi saksi hidup perjalanan Medan. Ia merekam perubahan zaman sekaligus membentuk identitas masyarakatnya hingga hari ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
