Layanan SIM Keliling Medan 13-19 Maret, 09.00-14.00 WIB di Mall CIMB

Ika P. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 110 dibaca
Bisik.id
Layanan SIM Keliling Medan 13-19 Maret, 09.00-14.00 WIB di Mall CIMB

Gambar atau konten salah?

Sekarang warga Kota Medan tidak perlu lagi mengunjungi kantor polisi jauh dan menunggu antrian panjang untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Satpas Polrestabes Medan meluncurkan layanan SIM keliling yang dapat diakses di beberapa titik di kota.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling terbaru untuk periode 13 Maret 2026 sampai 19 Maret 2026, berdasarkan info dari akun Instagram resmi @satlantasrestabesmedan.

Satlantasrestabesmedan mengumumkan jadwal ini di akun Instagram resmi mereka. Layanan ini akan berlangsung pada hari Senin, 13 April 2026, dan berlanjut hingga 19 Maret 2026. Setiap titik layanan memiliki jam operasional yang sama, yaitu 09.00 hingga 14.00 WIB.

Jam operasional layanan SIM keliling adalah pukul 09.00-14.00 WIB.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, berikut dokumen yang wajib dibawa: Fotocopy KTP, Surat Keterangan Sehat, Surat Psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor polisi.

Semua titik layanan akan menyiapkan petugas yang siap membantu proses perpanjangan.

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker.

Dengan layanan SIM keliling, warga Medan dapat mengurus SIM lebih cepat dan nyaman.

SIM kelilingSatpas Polrestabes MedanMedanperpanjangan SIMlokasi layananjam operasionaldokumen wajib

Komentar

Memuat komentar...