Lima Lokasi SIM Keliling Medan untuk Perpanjangan SIM
Gambar atau konten salah?
Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini ada alternatif yang lebih praktis. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi. Cukup kunjungi gerai SIM Keliling yang tersebar di beberapa lokasi di kota ini.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan pada Senin, 06 Juli 2026, terdapat lima titik yang melayani perpanjangan SIM. Lokasi-lokasi tersebut adalah Komplek MMTC, depan CIMB Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas, dan Carefour Padang Bulan. Namun, perlu diperhatikan bahwa lokasi ini bisa berubah pada hari tertentu. Misalnya, pada hari Sabtu, gerai yang biasanya di Komplek MMTC pindah ke Plaza Millenium. Sementara itu, gerai di depan CIMB Lapangan Merdeka pada Sabtu berada di Plaza Medan Fair. Untuk hari Minggu, lokasi di Komplek Asia Mega Mas bergeser ke Lapangan Merdeka. Selain itu, ada juga layanan di Mal Pelayanan Publik. Khusus pekan ini, mobil SIM Keliling juga akan hadir di acara PRSU, mulai pukul 15.00 WIB hingga acara selesai.
Perlu diingat, jadwal dan lokasi ini hanya berlaku untuk periode 06 Juli hingga 12 Juli 2026. Setelah tanggal tersebut, jadwal akan berubah. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Syarat Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM tergolong mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Pastikan semua berkas sudah lengkap sebelum datang ke lokasi. Dengan begitu, proses perpanjangan bisa berjalan cepat dan lancar.
Jam Operasional
Gerai SIM Keliling tidak beroperasi selama 24 jam. Layanan hanya tersedia mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu sebelum jam operasional berakhir.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi. Dengan lokasi yang tersebar di pusat perbelanjaan dan tempat umum, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien bagi warga Medan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Labura Bangun Sentra Kuliner Rp 4,2 M, Dimenangkan CV Artahsasta
Harimau Tewaskan Dua Orang di Pelalawan
Tarif Listrik PLN Tak Naik hingga September 2026
Dinkes Sumut Kirim Tim ke RSUD Rantau Prapat
Bobby Nasution Mulai Berkantor di Nias Pekan Ini
Bobby Nasution Larang Pungli dan Korupsi di OPD Sumut
Berita Terbaru
Kapolres Bangka Barat Pamit, Helen Simanjuntak Gantikan
Warga Tambak Wedi Ancam Mundur Massal
Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka
Argentina Paling Banyak Dapat Penalti, Tapi Konversinya Anjlok
Komdigi Target Internet 100 Mbps dalam Dua Tahun
Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 Per Liter
Festival Durian Lutra Buru Varietas Premium Ekspor
Semarang Siapkan Tiga Skema Atasi Sampah, Target 2027.
3 SD di Blitar Nihil Siswa Baru Tahun Ajaran 2026