LKPP 2025 Serah ke BPK, Mulai Pemeriksaan APBN Pemerintah
Gambar atau konten salah?
31 Maret 2026, Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025, yang belum diaudit, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini diiringi dengan pertemuan entry meeting, yang menandai awal pemeriksaan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penyerahan LKPP adalah amanat presiden. Ia menyatakan, “Penyerahan LKPP merupakan amanat presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.”
Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada 3 April 2026, Purbaya menambahkan, “Penyerahan LKPP 2025 ini merupakan pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”
APBN 2025 berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global. Defisitnya mencapai 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.765,2 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 3.434,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program prioritas dan menjaga daya beli masyarakat serta dunia usaha.
Entry meeting merupakan tahap awal komunikasi antara pemerintah dan BPK sebelum audit detail. Tahapan ini penting agar proses audit, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, berjalan lancar.
Ketua BPK, Isma Yatun, mengapresiasi pemerintah atas penyampaian LKPP 2025 secara tepat waktu. Ia mengatakan, “Hal tersebut mencerminkan komitmen tinggi dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN.”
Isma Yatun menjelaskan tujuan pemeriksaan LKPP: memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan bahwa BPK menerapkan pemeriksaan berbasis risiko dan memperkuat pemanfaatan big data analytics untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Di sisi lain, dinamika organisasi pemerintahan yang semakin banyak, dengan 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan satu LKBUN, menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.
Gandeng satu sama lain, pemerintah dan BPK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
Penyerahan LKPP 2025 menandai langkah awal transparansi fiskal, menegaskan bahwa pelaporan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan lembaga pengawas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Danantara Setujui Dana Rp5 Triliun untuk Hilirisasi Ayam
Rapat Maraton ESDM‑PLN untuk Mencegah Listrik Padam Selanjutnya
Pemerintah Selesaikan Prastudi 13 Proyek Hilirisasi Rp239 T
DJBC Berhentikan Penyelundupan 8,26 Juta Rokok di Merak
MoU Dirjen PKH Rencanakan Hilirisasi Ayam Terintegrasi
MRT Tutup Pintu Stasiun Dukuh Atas & Bundaran HI Selama Demo
Berita Terbaru
Kemacetan Parah di Jalan Dago Atas, Bandung, Karena Longsor
Pinjaman Online Meningkat Generasi Muda Tertarik Doomspending
Bolot Di ICU, Komedian Terus Pantau Jantung Setelah Serangan
Pertamax Rp16.250 per Liter, Mulai 10 Juni 2026 di Indonesia
Tebet Temukan 5 Kafe Hidden Gem dengan Suasana Tenang
Keeway Road Falcon 250 Resmi Diluncurkan di Jakarta Fair 2026
Ronaldo Prediksi Juara Piala Dunia 2026: Spanyol atau Prancis
Solo Tunggu Koordinasi Keraton, Belum Ada Rapat Kirab 1 Suro
Dua Pasangan Indonesia Raih Juara Perempatfinal AO 2026
