Medan Minta Izin KAI Pinjam Lahan Jembatan Gang Damai

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Medan Minta Izin KAI Pinjam Lahan Jembatan Gang Damai

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Medan menunggu izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meminjam lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Surat permohonan sudah dikirimkan ke PT KAI, dan Wali Kota menandatanganinya secara langsung.

"Pak wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, pada wawancara di Selasa, 21 April 2026.

Setelah surat dikirim, Pemkot Medan akan mengadakan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin kepada PT KAI.

"Kami sangat berharap pihak PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses vital warga, terutama pelajar, dalam beraktivitas sehari-hari," tambah Ferry.

Sementara menunggu izin, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mempersiapkan tahapan teknis. Mereka akan menilai kondisi struktur pondasi jembatan yang ada saat ini. Hasil penilaian akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis dan pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

"Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II," jelas Ferry. Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga pembangunan harus memenuhi aspek teknis dan keselamatan.

Dukungan juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan menggunakan konstruksi yang pernah diterapkan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Jembatan eks perlintasan kereta api, peninggalan era kolonial, roboh akibat banjir dan sempat memutus akses penting antar wilayah. Saat ini, persetujuan dari PT KAI menjadi kunci utama. Jika sudah ada, Pemkot Medan siap bergerak.

Kesimpulannya, proses persetujuan izin dan koordinasi teknis menjadi langkah awal untuk memulihkan jembatan vital yang mendukung mobilitas warga Medan, khususnya pelajar, di area Gang Damai.

MedanPT Kereta Api Indonesiajembatan robohizinBappedaBalai Wilayah Sungai Sumatera IITNI

Komentar

Memuat komentar...