Medan Siapkan WFH Jumat bagi ASN, Eselon II/III Tetap WFO

Rini S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Medan Siapkan WFH Jumat bagi ASN, Eselon II/III Tetap WFO

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Medan sedang menyiapkan skema kerja dari rumah (Work From Home) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Medan, Rico Waas, mengungkapkan bahwa skema tersebut masih dalam tahap persiapan. “Iya lagi disiapkan skemanya. Kita sudah baca aturan-aturannya. Itu diarahkan setiap Hari Jumat. Nanti skema lengkapnya akan kita berikan,” ujarnya pada wawancara Rabu, 01 April 2026.

Rico menambahkan bahwa bagi ASN tingkat eselon II dan III, mereka tetap akan bekerja di kantor selama enam hari dalam seminggu. “Kita juga sudah baca bahwa untuk eselon II dan III tetap melakukan WFO (work from office). Nanti detail-detailnya akan kami sampaikan,” tambahnya. Untuk pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, mereka akan tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Rico menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. “Akan segera kita keluarkan surat edaran terkait kebijakan ini,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif setelah konflik di Timur Tengah. Kebijakan WFH diharapkan dapat menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak global sekaligus menjaga produktivitas kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.

Konferensi pers yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, pada 31 Maret 2026 menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 01 April 2026. Menurut Airlangga, hari Jumat dipilih karena kinerja tidak sepadat Senin hingga Kamis. “Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan,” jelasnya.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengatur bahwa WFH akan dilaksanakan sekali dalam lima hari kerja. Kebijakan ini berlaku bagi semua ASN di seluruh lapisan pemerintahan.

Rico menekankan bahwa skema WFH akan diimplementasikan secara bertahap. Setelah skema selesai, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik. Ia juga menjelaskan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan melalui surat edaran resmi.

Dengan mengadopsi WFH setiap Jumat, pemerintah kota Medan berharap dapat menurunkan konsumsi energi dan meminimalkan jejak karbon. Sementara itu, pegawai tetap dapat menjaga kinerja dan pelayanan publik yang tidak terhenti.

Kesimpulannya, pemerintah kota Medan sedang menyiapkan skema WFH setiap Jumat bagi ASN, dengan eselon II dan III tetap WFO enam hari. Kebijakan ini diharapkan menghemat energi dan menjaga produktivitas, dan akan diumumkan setelah skema selesai disusun. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 01 April 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional publik yang tetap berjalan.

Pemerintah Kota MedanWork From HomeASNHari JumatSurat EdaranPenghematan EnergiProduktivitas KerjaWFO

Komentar

Memuat komentar...