Menteri Energi: Sektor Hulu Migas Tidak Terpengaruh PP Baru

Dani L. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
Menteri Energi: Sektor Hulu Migas Tidak Terpengaruh PP Baru

Gambar atau konten salah?

Jakarta, 20 Mei 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sektor hulu migas tidak akan terpengaruh oleh kebijakan baru Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Ia berbicara di acara IPA Convex, ICE BSD, Tangerang.

Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dikeluarkan menuntut semua ekspor komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN). Namun, Menteri menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak mencakup hulu migas. Ia menilai keputusan ini menenangkan para pelaku industri migas yang sebelumnya khawatir akan dampak regulasi.

“Pasti ada kegelisahan hari ini dan pasti ada pertanyaan, dan karena hari ini Bapak Presiden mengumumkan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dalam penjualan hasil sumber daya alam satu pintu lewat BUMN,” ujar Bahlil saat sesi tanya jawab.

Ia menambahkan bahwa pesan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. “Saya datang ke sini untuk membawa pesan khusus Bapak Presiden atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas, PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Jadi tidak ada kena dengan itu, jadi tidak perlu ada keraguan. Jadi bisnis seperti biasa,” sambung Bahlil.

Selain itu, Menteri menegaskan bahwa perusahaan hulu migas tidak akan terpengaruh oleh aturan baru mengenai Dana Hasil Ekspor (DHE). Ia menekankan bahwa pengusaha KKKS dianggap “orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai.” “Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti Perpres yang ada sekarang. Jadi itu jalan saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, pemerintah berusaha menjaga kepastian regulasi bagi industri migas nasional. Para pelaku dapat melanjutkan operasi tanpa perubahan signifikan, sementara ekspor komoditas strategis tetap terpusat di bawah pengawasan BUMN.

Menteri Energi dan Sumber Daya MineralBahlil Lahadaliahulu migasPeraturan Pemerintah ekspor komoditas strategisBUMNDana Hasil Ekspor (DHE)Prabowo

Komentar

Memuat komentar...