Menteri Pendidikan: Kurang Guru Khusus, Mulai Pelatihan 2026
Gambar atau konten salah?
Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa masih ada kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi dan dedikasi khusus untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Ia menyoroti pentingnya perhatian ekstra bagi siswa dengan kebutuhan khusus.
Menurut data terbaru pada 20 April 2026, Dasbor Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Kemendikdasmen mencatat 245.350 anak berkebutuhan khusus yang terdaftar sebagai siswa. Angka ini menandakan skala besar kebutuhan pendampingan di sekolah-sekolah Indonesia.
“Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi, tapi juga sekaligus memiliki dedikasi untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang berkebutuhan khusus itu. Karena mereka berkebutuhan khusus, maka memang perhatiannya juga harus lebih,” kata Menteri Mu'ti saat peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan.
Program ini diluncurkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di berbagai daerah. Menteri Mu'ti menjelaskan, “Nanti secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusi maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa (SLB).”
Selain pelatihan, kementerian juga mengembangkan layanan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Layanan ini ditujukan bagi ABK yang tidak dapat belajar di sekolah inklusi maupun di Sekolah Luar Biasa (SLB). Layanan tersebut digerakkan oleh relawan dan guru yang mengunjungi komunitas di daerah-daerah.
“Jadi kita berusaha untuk menjangkau yang tidak terjangkau bagi anak-anak kita sehingga semua anak Indonesia, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dapat mendapat pendidikan yang bermutu. Karena mereka adalah anak-anak yang jika kita berikan pendampingan, insyaallah dapat menjadi sumber daya manusia Indonesia yang unggul, yang berkualitas,” tambahnya.
Pelatihan pendidikan inklusif dibagi menjadi tiga tingkatan: dasar, lanjut, dan mahir. Tingkat dasar bertujuan menghasilkan guru yang memiliki pandangan kuat untuk melayani semua murid, termasuk peserta didik penyandang disabilitas (PDPD). Sedangkan tingkat lanjut menyiapkan guru yang mampu memfasilitasi pembelajaran bagi semua murid, termasuk murid penyandang disabilitas. Tingkat mahir bertujuan memperkuat guru dalam memberikan layanan pembelajaran bagi semua murid, serta mempersiapkan mereka menjadi pembimbing bagi guru lain.
Guru yang lulus tingkat mahir diharapkan dapat memahami program kebutuhan khusus bagi murid penyandang disabilitas, sehingga ekosistem pendidikan menjadi lebih adil dan berpihak pada keberagaman.
Program ini juga menyertakan penyetaraan pelatihan pendidikan inklusif tingkat lanjut. Guru yang lulus Bimtek Pemenuhan GPK Tahap Penguasaan Keterampilan disetarakan sebagai lulusan pelatihan tingkat lanjut dan dapat mengikuti pelatihan tingkat mahir.
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, mengumumkan kuota 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir pada 2026. Ia menambahkan bahwa 64 persen kuota sudah terisi pada angkatan pertama, dan batch selanjutnya akan digelar sekitar Mei mendatang.
Selama program, para guru menjalani pelatihan daring terbimbing dan turun ke lapangan selama 10 hari. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka akan menerima sertifikat Guru Pendidikan Khusus (GPK). Sertifikat ini akan mempersiapkan mereka menjadi guru di Unit Layanan Disabilitas (ULD) sesuai undang-undang dan peraturan menteri.
Untuk mengukur kebutuhan GPK, kementerian menetapkan rasio pendampingan berdasarkan jumlah murid. “Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi guru dengan rasio 1:15. Satu guru untuk 15 murid,” jelas Suryani.
Selain rasio, guru pendidikan khusus juga akan dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan PDPD di sekolah masing-masing. Contohnya, bekal kecakapan bahasa isyarat diberikan untuk mendukung GPK yang siswanya memiliki kondisi tuli.
Para guru yang berminat dapat mendaftar pelatihan pendidikan inklusif secara daring di https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif.
Program ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan inklusif, meningkatkan kualitas pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus, dan menumbuhkan tenaga pendidik yang kompeten serta berdedikasi. Dengan upaya ini, diharapkan setiap anak Indonesia dapat mengakses pendidikan bermutu, sesuai dengan arahan Presiden.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bootcamp 35 Hari: Sertifikat 200 JP, 6 Live – Pendaftaran
Kelas CV Praktis 17 Juni: Bikin CV Mampu Panggil Interview
OSN 2026 Buka Layanan Pengaduan Kecurangan Online Diri
OSN 2026: Sanksi Tegas bagi Pelanggaran Kecurangan Peserta
SPMB Jawa Tengah 2026: Jadwal Pendaftaran dan Dokumen
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
Berita Terbaru
Jonatan Christie Batalkan Alwi Farhan, Raih Papan Indonesia
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2026: Variasi Tinggi
McDonald's Indonesia Gelar Kampanye FIFA World Cup 2026
ORADO Resmi Jadi Anggota KONI, Domino Menjadi Olahraga Nasional
Suporter AS Kekecewa: Tempat Duduk Piala Dunia 2026 Terbagi
Batam Siapkan Jalan & Landfill TPA Telaga Punggur, Rp45,45 M
