Menteri PU Tegaskan Integritas, Sanksi Korupsi 16 Miliar

Sigit W. · 3 min baca · 12 hari lalu · 46 dibaca
Bisik.id
Menteri PU Tegaskan Integritas, Sanksi Korupsi 16 Miliar

Gambar atau konten salah?

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan komitmennya dalam menangani kasus korupsi proyek senilai Rp 16 miliar yang menjerat pejabat di lingkup kementeriannya. Pada briefing di kantor kementerian di Jakarta Selatan, ia menegaskan bahwa integritas menjadi landasan bagi setiap pejabat.

Itu kan komitmen saya, saya tidak mau lagi seperti kemarin-kemarin, hanya mengorbankan anak-anak kecil di bawah. Generasi muda PU harus menjadi tulang punggung kementerian PU di masa mendatang, wajib integritas mereka saya jaga dari hari ini. Eselon I ya harus saya dorong masuk, nggak ada Eselon I salah terus bilang 'itu anak buah saya yang ngerjain', nggak ada,” kata Dody.

Ia menegaskan bahwa ia tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berlangsung. “Apa yang terjadi di sana, bagaimana dan seterusnya, ditanya ke Pak Jaksanya. Saya menyajikan fakta, data, berdasarkan apa yang terjadi. Saya sekali lagi, Menteri Pekerjaan Umum tidak akan berusaha menutup-nutupi apa pun. Saat kemarin ada penggeledahan saya mengizinkan ruangan saya digeledah,” tutur Dody.

Meski ada pejabat yang terseret kasus hukum, Dody menegaskan bahwa program prioritas pemerintah tetap berjalan normal. “Jangan khawatir meski Eselon I kena, program prioritas pemerintah di bidang SDA untuk support swasembada pangan 2026 wajib dan harus terlaksana dengan maksimal. Tidak ada kata-kata Dirjennya kena masalah, irigasinya mampet, nggak ada,” sebut Dody.

Ia menambahkan bahwa jika pejabat tingkat atas tertangkap, kesalahannya adalah dirinya. “Kalau Direktur, Dirjen, Kepala Balai, pejabat PPK tertangkap kena hukum programnya macet, mandek, itu yang goblok, yang bodoh, yang salah adalah saya sebagai menterinya. Program prioritas pemerintah wajib sukses at any cost dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensinya,” tegasnya kembali menekankan.

Pada 21 Mei 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap DP selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air periode 2025 dalam perkara kasus korupsi. Tersangka lain, RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku PPK juga ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Peranan DP diduga melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar. Ia juga diduga menerima dua unit mobil mewah, CRV dan Innova Zenix, dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan RS dan AS secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar.

Penahanan dilakukan sejak 21 Mei 2026 selama dua puluh hari. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RS dan AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, dalam keterangan tertulis.

Dody menegaskan bahwa meski kasus ini menimbulkan sorotan publik, ia tetap menjaga jalannya program pembangunan. Ia menekankan pentingnya integritas bagi pejabat, dan menolak pola lama di mana kesalahan selalu dipindahkan ke bawah. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak akan menyembunyikan proses hukum, bahkan mengizinkan penggeledahan ruang kerjanya.

Dengan menegaskan tanggung jawabnya, Dody berharap bahwa program prioritas pemerintah, khususnya dukungan swasembada pangan 2026, dapat berjalan lancar tanpa terganggu. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak boleh dikompromikan, meski ada tekanan politik atau hukum.

Dalam konteks ini, peristiwa tersebut menyoroti pentingnya mekanisme pertanggungjawaban di tingkat kementerian. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menegaskan perlunya transparansi dan integritas, serta penegakan hukum yang tegas. Program pembangunan tetap menjadi fokus utama, sementara upaya pencegahan korupsi terus dilaksanakan melalui pengawasan internal dan kerjasama dengan lembaga penegak hukum.

KorupsiDody HanggodoSDASwasembada Pangan 2026PenahananIntegritasKementerian Pekerjaan Umum

Komentar

Memuat komentar...