Mobil Dinas Solo Viral, Dua Pelat Nomor Merah dan Putih
Gambar atau konten salah?
Di Jalan Slamet Riyadi Solo, sebuah mobil dinas berwarna hitam menjadi sorotan setelah video yang menampilkannya menjadi viral di media sosial. Mobil tersebut memakai dua pelat nomor sekaligus: pelat merah di depan dengan nomor AD 1008 XA dan pelat putih di belakang dengan nomor AD 1012 ZA.
Video ini diposting oleh akun Instagram @surakartakita. Di dalam unggahan, terlihat jelas mobil hitam itu berdiri di tempat parkir, menampilkan kedua pelat nomor yang berbeda warna.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, segera menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan, “Ya, kami cukup prihatin hal itu terjadi di Kota Surakarta. Kami pun langsung mengoreksi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kami sudah mengonfirmasi bahwa itu bukan dari aset milik Pemerintah Kota. Mungkin dari instansi terkait yang lain,” katanya di Balai Kota Solo pada Kamis 02 April 2026.
Respati menambahkan, “Saya harap ini menjadi koreksi bagi kita semua untuk menjaga integritas, memisahkan kepentingan pribadi dan pekerjaan. Mari kita jaga profesionalisme dalam bekerja,” ia berpendapat. Ia juga mengakui pernah menerima aduan tentang penggunaan mobil tersebut dan segera melakukan pengecekan.
Menurutnya, “Secara data, kami langsung mengecek laporan aduan warga dan itu memang bukan aset milik Pemerintah Kota Surakarta,” ia menyatakan. Ia menekankan pentingnya mobil dinas hanya dipakai untuk kepentingan dinas dan agar semua ASN menjaga integritasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo, Sri Hastuti, juga menyatakan, “Sudah kami cek di data kami tidak masuk dalam catatan aset Pemkot Surakarta. (Kemungkinan pelat palsu?) Saya kurang tahu ya karena kan merah kemudian di-double. Harus dicek dulu,” ia menjelaskan.
Dengan dua pelat nomor yang berbeda, mobil tersebut menimbulkan spekulasi tentang asal-usulnya. Namun, data resmi menunjukkan bahwa kendaraan itu tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Surakarta. Kejadian ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Kekurangan Sekolah di 5 Kecamatan Semarang: Tanah Belum Tersedia
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
