Mobil Naik 55%, Motor 28,1%: Daya Beli Masyarakat Teguh
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa daya beli masyarakat masih kuat hingga akhir 01 April 2026. Ia menegaskan hal tersebut berdasarkan data penjualan kendaraan roda empat dan roda dua yang menunjukkan pertumbuhan.
“Penjualan mobil tumbuh sebesar 55% dan motor pertumbuhannya mencapai 28,1%, jadi daya beli masyarakat masih ada,” ujar Purbaya di konferensi pers APBN KITA edisi 01 April 2026. Ia menambahkan, penjualan mobil dan motor sebelumnya memang mengalami penurunan, namun pada bulan tersebut kembali meningkat.
Purbaya meyakini bahwa penjualan mobil dan motor akan terus naik pada 01 Juni 2026. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berencana memberikan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik. “Kita ingin ada stimulus sedikit di perekonomian,” ungkapnya.
Data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan kenaikan penjualan mobil di 01 April 2026. Penjualan wholesale (dari pabrik ke dealer) naik 31,8% menjadi 80.776 unit, sementara penjualan retail (dari dealer ke konsumen) meningkat 13,7% menjadi 75.730 unit.
Dari perspektif year to date atau periode 01 Januari 2026 sampai 01 April 2026, penjualan mobil juga menunjukkan tren positif. Penjualan wholesale mobil baru mencapai 289.787 unit, naik 12,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 257.647 unit. Penjualan retail mobil baru pada empat bulan pertama tahun ini mencapai 287.581 unit, naik 6,9% dari 268.940 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data ini menegaskan bahwa meskipun ada penurunan sementara, pasar kendaraan di Indonesia menunjukkan pemulihan yang kuat. Pemerintah mengharapkan tren ini berlanjut, terutama dengan dukungan insentif bagi kendaraan listrik yang akan datang. Penurunan harga dan peningkatan akses ke pembiayaan juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Berita Terbaru
Pasangan Ganda Indonesia Kalah di Indonesia Open, Siap Dunia
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
