MSCI Revisi Indeks: RI Bisa Lepas Saham, Tak Tambah Baru
Gambar atau konten salah?
MSCI dan Morgan Stanley Capital International akan menyesuaikan beberapa saham Indonesia yang berada dalam indeks mereka. Hasil peninjauan tersebut dijadwalkan diumumkan pada 12 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tidak ada penambahan saham baru asal Indonesia dalam peninjauan ini. Namun ia menyebut kemungkinan beberapa saham Indonesia justru dikeluarkan dari indeks tersebut. “Besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang meng-freeze kan. Jadi, nggak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar,” ungkapnya kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada 11 Mei 2026.
Di sisi lain, ia menyatakan akan ada konsekuensi pelemahan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun menurutnya, dampak rebalancing MSCI terhadap indeks tidak akan berkepanjangan. “Semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik lah, karena kan saya udah beberapa kali bilang, bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya, dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai shorten pain lah, tapi insyaallah long term gain,” imbuhnya.
Wanita yang akrab disapa Kiki menambahkan, reformasi transparansi yang dilakukan otoritas akan memperbaiki fundamental pasar modal. Ia optimistis pasar modal Indonesia akan tumbuh lebih baik ke depannya. “Jadi, kalau kita mau lakukan perbaikan, itu supaya kita kan melakukan perbaikan fundamental,” pungkasnya.
Sebagai informasi, MSCI beberapa waktu lalu mengumumkan akan mempertahankan pembekuan rebalancing Mei 2026 dan mengeluarkan saham-saham RI yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari indeksnya. Saat ini, MSCI juga masih mengkaji dampak sejumlah reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi di RI.
Selain itu, MSCI akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float. MSCI tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru hingga kajiannya selesai. Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,
Seperti yang dikutip pada 21 April 2026, “Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan.”
Dengan penyesuaian indeks ini, pasar modal Indonesia diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan standar internasional, sementara reformasi transparansi dan integritas tetap menjadi fokus utama bagi otoritas. Dampak jangka pendek mungkin terasa, namun harapan jangka panjang tetap positif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
