Napi Live Facebook, Kalapas Akui Kewalahan
Gambar atau konten salah?
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Yhoga Aditya Ruswanto, mengaku kewalahan. Ia harus mengawasi hampir 900 warga binaan. Masalahnya, baru-baru ini viral seorang narapidana yang melakukan siaran langsung di Facebook dari dalam sel. Narapidana itu menggunakan handphone.
Yhoga terus terang. Keberadaan ponsel di dalam lapas adalah bentuk kelalaian. Juga keterbatasan mereka. Jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. "Adanya handphone di dalam Lapas Tanjung Raja ini merupakan ketidakmampuan kami. Kami akui ini adalah suatu kelalaian dan keterbatasan kami dalam mengatasi masuknya alat komunikasi ke dalam lapas," kata Yhoga pada Rabu, 08 Juli 2026.
Bayangkan. Satu regu penjagaan hanya berisi sembilan petugas. Dari sembilan orang itu, dua bertugas di Pos P2U. Empat orang lainnya berjaga di pos pengamanan. Sisanya? Hanya tiga petugas yang harus mengawasi seluruh blok hunian. Blok-blok itu dihuni lebih dari 900 warga binaan. "Dengan tiga petugas di bawah harus mengawasi hampir 1.000 warga binaan. Ini memang menjadi keterbatasan kami," ujarnya.
Meski begitu, pihak lapas tidak tinggal diam. Mereka rutin menggeledah. Mencari barang-barang terlarang. Termasuk telepon genggam. Razia dilakukan setidaknya sekali seminggu. Ditambah penggeledahan insidental. Misalnya, jika ada informasi atau indikasi pelanggaran. "Dalam satu minggu kami melakukan penggeledahan. Kalau ada informasi atau sifatnya insidental, kami juga langsung melakukan penggeledahan," jelas Yhoga.
Lapas juga punya cara lain. Mereka rutin mengingatkan warga binaan. Larangan membawa atau menyimpan handphone selalu disampaikan. Bukan berarti mereka dilarang berkomunikasi dengan keluarga. Lapas sudah menyediakan wartel. Fasilitas khusus untuk menelepon. "Setiap turun ke lapangan kami selalu menyampaikan larangan membawa handphone. Bukan berarti mereka tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga, karena kami sudah menyediakan fasilitas wartel," tegasnya.
Lalu, apa motif narapidana berinisial AR itu? Yhoga bilang, masalah asmara. AR ingin klarifikasi. Ada isu di media sosial tentang hubungannya dengan seorang perempuan di luar lapas. "Intinya karena persoalan hubungan asmara. Yang bersangkutan tidak terima hubungannya berakhir sehingga membuat klarifikasi melalui live Facebook," ungkap Yhoga.
Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan di lapas. Jumlah petugas yang minim membuat kontrol terhadap barang terlarang seperti ponsel menjadi sulit. Meski razia rutin dilakukan, masih ada saja celah yang dimanfaatkan warga binaan. Motif pribadi seperti masalah asmara pun bisa menjadi pemicu pelanggaran aturan di dalam penjara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Gubernur Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Triwulan II 2026
Die Another Day Kembali Tayang Minggu Ini
MPLS 2026: 8 Materi Wajib untuk Siswa Baru
Harga Emas Antam Palembang Turun Jadi Rp2.655.000
Petani Lansia Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Imbau Warga Lapor
Berita Terbaru
Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi per 1 September 2026
Marc Marquez Pole di MotoGP Jerman, Bezzecchi Cedera
Warga Malang Mulai Borong Alat Tulis Jauh Sebelum Sekolah
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Prabowo: 3-4 Tahun Lagi RI Bisa Hasilkan Bensin dari Tanaman
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Sensus Ekonomi Aceh Capai 50 Persen, Tertinggi Nasional
Bos Robbak Bon Utang Karyawan, Restoran Malah Makin Laris