OJK Tegaskan Suku Bunga Tinggi Berlaku, Fokus Stabilitas
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan suku bunga tinggi, atau high for longer, akan berlangsung lama di dunia. Faktor utama adalah ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan sinyal bahwa Federal Reserve (The Fed) tidak akan menurunkan suku bunga pada tahun 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa perekonomian Amerika Serikat saat ini tertekan oleh inflasi yang terus tinggi dan tingkat pengangguran domestik yang tinggi. Kondisi ini membuat The Fed mempertimbangkan pemangkasan suku bunga satu kali pada tahun 2026.
“Namun pasca eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” ujar Kiki dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026 secara daring pada Senin, 6 April 2026.
Di sisi lain, China, negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia setelah AS, mencatat kinerja lebih baik dari ekspektasi pasar. Peningkatan permintaan dan penawaran, serta stimulus pada sektor keuangan, memicu pertumbuhan. Namun, pemerintah tetap menurunkan target pertumbuhan untuk merespons tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal yang masih berlanjut.
“Meskipun demikian, Tiongkok tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respon terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal yang masih terus berlanjut,” jelas Kiki.
Ia menambahkan bahwa konflik Iran dengan AS-Israel dapat meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan, baik global maupun domestik di Indonesia, melalui tiga kanal utama: pasar keuangan, kenaikan harga energi, dan saluran langsung di perdagangan serta investasi.
“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” tambah Kiki.
Dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 April 2026, Kiki menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga. OJK menilai kebijakan seperti buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham, penundaan implementasi pembiayaan transaksi source selling, kebijakan trading hold, dan batasan auto rejection tetap relevan untuk menjaga pasar saham.
“OJK terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan,” tuturnya.
Keputusan OJK menyoroti pentingnya kebijakan moneter yang hati-hati di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian geopolitik. Dengan memantau pasar secara aktif, OJK berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia dalam kondisi global yang tidak menentu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
