Palembang Siap Tanggap Karhutla & Cuaca Ekstrem 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Palembang menegaskan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta cuaca ekstrem pada 2026 dengan memperkuat deteksi dini di titik-titik rawan.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, hingga pemerintah kecamatan, memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sistem respons cepat dalam kondisi optimal.
Dewa juga menekankan pentingnya Camat dan Lurah fokus pada deteksi dini di titik rawan karhutla. “Palembang harus bergerak cepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaksiapan menghadapi khususnya Camat, Lurah fokus deteksi dini di titik rawan Karhutla,” kata dia, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, “Kita harus bergerak cepat dan terukur. Jangan sampai ada keterlambatan maupun ketidaksiapan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, baik itu banjir maupun kebakaran lahan,” tambahnya.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga akhir April 2026 pola cuaca di Palembang masih didominasi hujan dengan pola empat hari hujan dan tiga hari panas dalam sepekan. Situasi ini menimbulkan ancaman ganda: banjir di satu sisi dan kekeringan yang dapat memicu karhutla di sisi lain.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Palembang akan melakukan pemetaan komprehensif terhadap wilayah rawan bencana. Ratu Dewa turut menginstruksikan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup diminta segera mengidentifikasi titik rawan banjir dan kebakaran lahan agar langkah mitigasi lebih tepat sasaran. “Saya minta pemetaan dilakukan secara detail, berbasis data lapangan, sehingga langkah antisipasi kita benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah kota juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk memperkuat koordinasi dan respons terpadu di lapangan. Dengan pemetaan berbasis data tersebut, diharapkan langkah pencegahan dapat lebih terarah dan efektif dalam menekan risiko bencana di wilayah Palembang.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diminta menyiapkan berbagai langkah antisipatif, seperti penyediaan masker saat kemarau ekstrem, pendirian posko kesehatan, serta layanan medis mobile.
Sementara itu, Dinas Sosial diminta mendata wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan air bersih. Dinas Kominfo diarahkan untuk aktif menyampaikan imbauan terkait cuaca ekstrem dan penghematan air melalui berbagai kanal informasi publik, dengan tetap berkoordinasi bersama BMKG.
Satpol PP diminta melakukan edukasi masyarakat melalui pemasangan spanduk peringatan, termasuk larangan membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan. “Sedangkan Satpol PP kita minta dalam edukasi masyarakat melalui pemasangan spanduk peringatan, termasuk larangan membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan,” tegas Dewa.
Dewa menekankan bahwa Camat dan Lurah juga mendapat mandat untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk pelaksanaan fogging serta edukasi kepada RT, RW, dan tokoh masyarakat terkait pencegahan dini.
Semua harus bergerak bersama. Kita tidak ingin hanya satu atau dua OPD saja yang menonjol, tapi seluruhnya harus aktif berperan," tutupnya.
Dengan semua OPD berperan aktif, pemerintah kota berharap dapat mengurangi dampak potensi karhutla dan cuaca ekstrem di Palembang pada 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026