Palembang Target 90% Pengobatan TBC 2026 lewat Deteksi Cepat
Gambar atau konten salah?
Dinas Kesehatan Palembang menargetkan 90 persen pengobatan tuberkulosis (TBC) pada 2026. Strategi ini difokuskan pada percepatan deteksi kasus dan penguatan edukasi masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, masih banyak penderita TBC yang belum mendapat pengobatan karena enggan memeriksakan diri. “Estimasi kasus TBC di Palembang lebih dari 9 ribu orang. Namun, yang sudah mendapatkan pengobatan baru sekitar 6 ribu orang atau 73 persen,” katanya pada Rabu (20 Mei 2026).
Yudhi menekankan bahwa percepatan penemuan kasus merupakan langkah penting untuk menekan rantai penularan. “Untuk memutuskan mata rantai kasus TBC di Palembang dengan percepatan penemuan kasus, kemudian dilakukan pengobatan,” ungkapnya.
Dinkes Palembang menyiapkan tim edukasi khusus yang akan menjangkau wilayah kelurahan dengan kasus tinggi. “Tim tersebut akan menyasar 20 kelurahan dengan angka kasus TBC tertinggi di Palembang. Rencananya, tim mulai bergerak Juni, dengan fokus memberikan edukasi deteksi dini dan meningkatkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat,” jelasnya.
Penanganan TBC juga diperkuat melalui dukungan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Palembang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan kit tes cepat molekuler (TCM) guna mempercepat diagnosis pasien TB.
Yudhi menyebut layanan pemeriksaan hingga pengobatan TB tersedia gratis di 42 puskesmas dan 30 RS di Palembang. Layanan tersebut dapat diakses seluruh warga, baik yang memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun tidak.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami gejala TBC seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, hingga sesak napas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Jika dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat obat dan pengobatan gratis selama 6 bulan. “Kalau dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat obat dan pengobatan gratis selama 6 bulan. Untuk pasien TBC multi drug resistant (MDR) atau TB kebal obat juga tetap ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Dengan kombinasi deteksi cepat, edukasi intensif, dan dukungan dana, Palembang berupaya menekan penyebaran TBC dan mencapai target pengobatan 90 persen pada 2026. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memperbaiki kesehatan masyarakat melalui pendekatan terintegrasi dan aksesibilitas layanan kesehatan yang lebih baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
