Panduan Lengkap Haji: Aturan dan Adab Setiap Titik Tanah Suci
Gambar atau konten salah?
Perjalanan haji tidak hanya sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Setiap titik di tanah suci, mulai dari Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, hingga Mina, memiliki aturan, adab, dan anjuran khusus yang harus dipahami oleh jemaah agar ibadah berjalan lancar.
Berikut panduan anjuran bagi jemaah haji di setiap titik tanah suci, diambil dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pelayanan jemaah selama di Armuzna dikoordinasikan oleh organisasi khusus bernama Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, Mina (Satop Armuzna). Satop Armuzna terbagi menjadi tiga satgas, masing-masing lokasinya lengkap dengan pos pelayanan. Jemaah dapat mengakses pelayanan umum, kesehatan, dan bimbingan ibadah.
Arafah
Di Arafah, jemaah haji menjalani salah satu rangkaian ibadah paling penting, yakni wukuf. Berikut anjuran bagi jemaah haji selama di Arafah:
- Menjaga ketertiban saat turun dari bus dan memasuki kemah.
- Meletakkan barang bawaan dengan tertib dan tidak berebut di dalam kemah.
- Menjaga ketenangan beribadah di Padang Arafah.
- Semua fasilitas dan kebutuhan jemaah telah diurus oleh maktab, mulai dari penempatan jemaah di tenda saat tiba, sarana angkutan ke Muzdalifah dan Mina, pengurusan jemaah yang tersesat, sakit, wafat, hingga pelayanan bimbingan ibadah.
- Mengonsumsi jatah makan yang diterima selama berada di Arafah untuk menjaga kondisi kesehatan.
- Memprioritaskan ibadah dengan memperbanyak bacaan talbiyah, zikir, dan doa.
- Menunggu dengan sabar saat menggunakan fasilitas kamar mandi/WC yang terbatas.
- Menjaga aurat tetap tertutup ketika di kemah dan keluar masuk kamar mandi karena jemaah sedang dalam keadaan ihram.
- Berikut ini, jemaah dianjurkan untuk rajin mendengarkan semua ceramah yang disampaikan oleh petugas kloter sebelum waktu wukuf tiba.
- Melakukan bacaan talbiyah, zikir, istighfar, tahlil, dan doa sesaat sebelum waktu wukuf tiba.
- Ketika waktu wukuf tiba, jemaah melaksanakan kegiatan berupa mendengarkan khutbah wukuf, salat berjamaah Dzuhur dan Ashar jama’ taqdim qasar, serta doa wukuf.
- Menindaklanjuti petugas kloter bila menemui masalah mengenai ibadah dan kesehatan.
- Segera menghubungi dokter kloter bila merasa sakit atau melapor ke petugas kloter.
- Menjaga stamina dan kesehatan dengan tetap berada di dalam kemah.
Selain anjuran, terdapat pula sejumlah larangan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah haji demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah selama di Mina:
- Merokok di semua kawasan Arafah, termasuk di dalam tenda karena dapat mengganggu jemaah lain, mengurangi kekhusyukan ibadah, dan membahayakan diri serta lingkungan.
- Membuang puntung rokok sembarangan karena dikhawatirkan dapat memicu kebakaran.
- Memaksakan diri berangkat ke Jabal Rahmah dan/atau melaksanakan wukuf di luar kemah.
Muzdalifah
Di Muzdalifah, jemaah haji melaksanakan mabit atau bermalam sebagai bagian dari rangkaian ibadah setelah wukuf di Arafah. Berikut anjuran bagi jemaah haji:
- Memperbanyak bacaan talbiyah dan berzikir kepada Allah SWT.
- Memasuki tempat mabit yang telah disediakan oleh maktab, di area terbuka yang dibatasi pagar besi, sesuai nomor maktab setelah turun dari bus dengan tertib.
- Menjaga keutuhan regu dan rombongan dalam kloter.
- Menjaga aurat tetap tertutup saat berada di tempat mabit maupun keluar masuk kamar mandi.
- Memanfaatkan fasilitas kamar mandi/WC dengan sabar dan menjaga toleransi karena keterbatasan fasilitas.
- Mengonsumsi paket makanan dan minuman yang dibagikan di Arafah serta bekal dari Makkah untuk menjaga kesehatan.
- Memprioritaskan ibadah dengan memperbanyak talbiyah, zikir, dan doa.
- Mengambil tujuh batu kerikil sesuai sunnah, meski maktab biasanya telah menyiapkan kantong kerikil untuk melontar jumrah.
- Menindaklanjuti arahan dan informasi dari satgas operasional Muzdalifah dan petugas kloter.
- Menaiki bus dengan tertib usai mabit melalui pintu keluar sesuai nomor maktab menuju Mina.
- Menjaga waktu keberangkatan ke Mina yang dimulai sejak lewat tengah malam sesuai waktu setempat.
Mina
Sesampainya di Mina, jemaah haji melanjutkan rangkaian ibadah penting, termasuk melontar jumrah dan bermalam (mabit). Berikut anjuran bagi jemaah di Mina:
- Memasuki kemah dengan tertib sesuai dengan nomor maktab setelah turun dari bus dengan teratur di bawah arahan Karu, Karom, atau ketua kloter.
- Melaksanakan mabit di perkemahan Mina yang lokasinya ditentukan oleh maktab berupa tenda besar.
- Mengetahui hak jemaah yaitu mendapatkan pelayanan maksimal dari maktab selama berada di Mina, mulai dari penempatan jemaah di kemah, pengurusan jemaah di kemah, pengurusan jemaah haji tersesat jalan, sakit, wafat, bimbingan ibadah, serta pengurusan pemberangkatan ke Makkah.
- Memastikan jemaah mendapat pelayanan katering yang disediakan oleh Maktab selama di Mina dan mengonsumsi jatah makan sesuai ketentuan waktu yang tercantum.
- Memanfaatkan fasilitas kamar mandi/WC dengan sabar dan menjaga toleransi terhadap sesama jemaah karena keterbatasan fasilitas.
- Menjaga aurat agar tetap tertutup ketika di kemah dan keluar masuk kamar mandi karena jemaah sedang dalam keadaan ihram.
- Menjaga kesehatan dengan beristirahat dan minum cukup.
- Memprioritaskan ibadah dengan membaca talbiyah, berdzikir, dan berdoa.
- Melontar jamrah sesuai ketentuan manasik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, secara beregu atau berombongan di lantai tiga yang dikhususkan untuk jemaah haji Indonesia. Hukum melontar jamrah adalah wajib.
- Mempelajari dan mengenali letak setiap jamrah dengan cara melihat marka yang terdapat pada papan nama dijamarat, masing-masing: Jamrah Sughra (small) artinya kecil, yang juga dikenal dengan nama Ula (pertama). Jamrah Wustha (midlle) artinya tengah, dikenal juga dengan nama Tsaniah. Jamrah Kubra (big) artinya besar, dikenal juga dengan nama Aqabah.
- Memperwakilkan lontar jamrah bagi jemaah haji yang sakit/uzur termasuk jemaah yang dirawat di rumah sakit kepada teman satu regu/rombongan.
- Mematuhi jadwal melontar dengan tertib dan penuh tawakal pada Allah SWT.
- Meninggalkan Mina menuju Makkah pada 12 Zulhijah setelah melontar tiga jamrah bagi yang melaksanakan nafar awwal (rombongan pertama) dan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah setelah melontar tiga jamrah bagi yang melaksanakan nafar tsani (rombongan kedua).
- Menaiki bus yang disediakan oleh makrab baik untuk jemaah haji nafar awwal maupun nafas tsani dengan tertib setelah selesai mabit di Mina.
Selama mabit di Mina, jemaah haji juga perlu memperhatikan sejumlah larangan demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama:
- Mencorat-coret atau melukis gambar pada tenda, batu, dinding jamarat, dan tempat-tempat lain di kawasan suci Mina.
- Melempar jamarat dengan sandal atau botol minuman karena hukumnya tidak sah.
- Melempar jamarat dengan batu-batu besar karena dikhawatirkan dapat melukai kepala jemaah lain dan hukumnya makruh.
- Melontar jamarat di luar waktu-waktu yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, walau dalam fikih waktu-waktu larangan itu dikategorikan bersifat afdal/utama.
- Meninggalkan kemah dalam waktu lama setelah selesai melontar, misalnya kembali ke hotel tanpa koordinasi dengan Karom, Karu, atau ketua kloter.
Setelah Armuzna
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji masih memiliki sejumlah kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan.
Masa Tunggu di Makkah
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, seluruh jemaah kembali ke hotel masing-masing di Makkah, hingga tiba waktu pulang bagi jemaah haji gelombang I, atau berangkat ke Madinah bagi jemaah haji gelombang II. Setibanya di Makkah, jemaah haji segera menyelesaikan rukun haji, yaitu tawaf ifadah dan sa'i. Selama menunggu di Makkah, jemaah haji dianjurkan melakukan kegiatan berikut:
- Melaksanakan salat/Iktikaf di Masjidil Haram jika kondisi memungkinkan.
- Mengerjakan umrah jika kondisi memungkinkan.
- Menjaga kesehatan sebelum jemaah haji gelombang I kembali ke tanah air dan jemaah haji gelombang II melanjutkan perjalanan ke Madinah.
- Mengerjakan tawaf wada' sebelum meninggalkan Makkah, baik jemaah haji gelombang I maupun II.
Masa Tunggu di Madinah
Setelah berhaji dan menetap di Makkah, gelombang II diberangkatkan menuju Madinah untuk melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW dan Masjid Nabawi. Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan melakukan kegiatan ini:
- Melaksanakan salat secara berjamaah di Masjid Nabawi serta berziarah ke tempat-tempat bersejarah lainnya.
- Melaksanakan semua kegiatan yang sama yang telah dilakukan oleh jemaah haji gelombang I di Madinah.
- Mematuhi anjuran, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas di setiap lokasi yang dilalui, membuat jemaah haji dapat menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan khusyuk.
Setiap titik di tanah suci memiliki makna dan tantangan tersendiri, sehingga sikap sabar, disiplin, serta saling membantu menjadi bekal penting selama berhaji. Semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan, dan memperoleh haji yang mabrur sepulang dari tanah suci.
Dengan mengikuti anjuran dan larangan yang telah ditetapkan, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan ketertiban, keselamatan, dan khusyuk. Hal ini membantu menjaga suasana suci dan memudahkan proses ibadah bagi semua peserta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
