Parkir Liar Bogor: Dinas Gencar Tangkap Pelaku Tegas
Gambar atau konten salah?
Parkir liar di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan publik. Setiap kali muncul keluhan, biasanya pola yang sama muncul: viral di media sosial, ditindak, mereda, lalu kembali muncul dengan tarif tak wajar, karcis ilegal, dan penjelasan pemerintah yang terlambat.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Gelora Pakansari. Seorang warga bernama Yuri mengunggah keresahannya di media sosial. Yuri mengaku diminta membayar Rp50 ribu untuk parkir di luar lingkar stadion. Ironisnya, situasi di dalam area stadion tidak jauh berbeda. Ia diminta membayar Rp25 ribu di muka, padahal tarif resmi yang tertera hanya Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
Sejauh ini, sorotan juga sempat mengarah ke Masjid Raya Nurul Wathon di sekitar kawasan Pakansari. Di ruang yang semestinya steril dari praktik semacam itu, warga masih melaporkan adanya pungutan parkir dengan nominal tertentu. Setelah rekaman keluhan beredar luas, Pemkab Bogor bereaksi dan menindak parkir liar di area tersebut.
Di titik lain, RSUD Cibinong juga sempat menjadi episentrum kritik. Parkir di fasilitas kesehatan yang seharusnya memberikan rasa aman justru berubah menjadi beban tambahan. Seorang warga mengeluhkan biaya parkir per jam yang dianggap cukup fantastis.
Bupati Bogor Rudy Susmanto tak menampik bahwa rangkaian persoalan ini menjadi perhatian serius. Ia mengakui, laporan warga justru lebih banyak masuk melalui media sosial. Selasa, 7 April 2026, Rudy mengatakan: "Secara lisan kita sudah bicara dengan Polres Bogor. Dulu kita membentuk saber pungli, tapi itu sudah dibubarkan. Maka kita sepakat hari Rabu akan merapatkan pembahasan penataan kawasan, sekaligus membentuk tim," ujar Rudy.
Menurut Rudy, langkah cepat sudah diambil secara lintas dinas. Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Polres Bogor, hingga Satpol PP disebut terlibat dalam penanganan awal. Namun, ia mengakui bahwa akar masalahnya lebih dalam dari sekadar operasi sesaat. "Media sosial menjadi salah satu sumber informasi kami. Dari situ kami melihat langsung apa yang terjadi di lapangan," katanya.
Kebijakan parkir gratis di RSUD Cibinong, kata Rudy, bukan solusi permanen, melainkan jeda untuk membenahi sistem. Evaluasi menyeluruh sedang disiapkan dengan janji akan melahirkan kebijakan baru yang lebih tegas dan terukur.
Hal serupa juga diterapkan di kawasan Stadion Pakansari. Pemerintah memastikan tak ada lagi parkir di lingkar stadion, khususnya di sekitar Masjid Raya, setelah temuan pungutan liar kembali mencuat. "Kami masih melihat di media sosial ada masyarakat yang dimintai uang dengan besaran tertentu. Ini yang ingin kita hentikan," tegasnya.
Di balik kebijakan dan rencana pembentukan tim, Pemkab Bogor berambisi membersihkan wajah Kabupaten Bogor dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. Rudy menyebut, daerahnya harus menjadi ruang yang ramah bagi siapa pun, baik warga lokal maupun tamu dari luar. "Kami pastikan pungli kita berantas bersama-sama. Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi rumah yang nyaman," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah tidak hanya menunggu laporan. Sidak ke sejumlah titik, terutama objek wisata dan ruang publik, akan digencarkan. Masyarakat pun diminta berperan aktif; tidak sekadar mengeluh, melainkan juga berani mengirimkan bukti. "Videonya kirim, datanya kirim, nama pelakunya siapa, nomor teleponnya berapa. Kami akan tindak tegas," katanya.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Di tingkat desa, banyak warga yang membangun objek wisata dengan gotong royong dan biaya sendiri. Praktik pungutan liar, sekecil apa pun, bisa merusak ekosistem ekonomi yang sedang tumbuh itu. "Kami tidak ingin kepentingan satu-dua orang merusak niat baik masyarakat yang sudah membangun dengan keringatnya," ujar politikus Gerindra ini.
Video: Polisi Tindak Pungli di Jembatan Tapanuli Tengah Saat Bencana
Parkir liar di Bogor tetap menjadi masalah yang memerlukan perhatian terus menerus. Pemerintah telah menunjukkan langkah konkret, namun masih banyak pekerjaan rumah. Keberhasilan akan bergantung pada kolaborasi antara dinas, aparat, dan masyarakat dalam menegakkan aturan dan menolak praktik pungutan liar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
