Pekerja Kerah Biru vs Putih: Sejarah dan Tantangan

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
Pekerja Kerah Biru vs Putih: Sejarah dan Tantangan

Gambar atau konten salah?

Denpasar – Setiap tahun, pada 01 Mei 2024, pekerja di seluruh dunia merayakan Hari Buruh. Sejak lama, istilah ini menjadi simbol perjuangan tenaga kerja, namun seiring waktu muncul dua kategori yang sering dibicarakan: pekerja kerah biru dan pekerja kerah putih.

Menurut Undang-Undang No.1957, setiap orang yang bekerja untuk majikan dan menerima upah dianggap sebagai buruh. Pada masa Hindia Belanda, kata “buruh” sudah umum dipakai. Kemudian, pada era Orde Baru, pemerintah mengganti istilah tersebut menjadi “pekerja” karena menilai kata “buruh” terlalu kiri dan radikal.

Istilah pekerja kerah biru pertama kali muncul di sebuah koran Iowa pada 01 Januari 1924. Kata ini merujuk pada pakaian denim yang biasanya dipakai pekerja, sehingga noda kerja tidak mudah terlihat. Sementara itu, pekerja kerah putih berasal dari pakaian kemeja putih yang sering dikenakan profesional di bidang administratif dan manajerial.

Secara umum, pekerja kerah biru tidak memerlukan tingkat pendidikan tinggi. Mereka dapat berasal dari berbagai jenjang pendidikan, bahkan yang tidak menuntut kompetensi khusus. Namun, bagi pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu, seperti teknisi, biasanya diberikan pelatihan vokasional atau kursus singkat.

Di sisi lain, pekerja kerah putih biasanya diharuskan memiliki ijazah diploma atau sarjana. Mereka juga diharapkan memiliki kredibilitas tertentu, baik dari segi pengalaman maupun pengetahuan. Secara sosial, posisi dan gaji mereka sering dianggap lebih baik dibandingkan dengan pekerja kerah biru.

Tempat kerja kedua kelompok ini juga berbeda. Pekerja kerah biru biasanya berada di lapangan, gedung produksi, atau area konstruksi, tempat mereka harus menguras tenaga fisik. Pekerja kerah putih biasanya berada di ruang kerja berpendingin udara, mengoperasikan komputer, dan mengelola data.

Bidang pekerjaan pekerja kerah biru meliputi industri manufaktur, tambang, nelayan, pertanian, dan konstruksi. Sebaliknya, pekerja kerah putih sering ditemui di administrasi, birokrasi, diplomasi, riset, konsultan, hukum, dan kesehatan.

Di masa depan, kedua kelompok menghadapi tantangan tersendiri. Pekerja kerah biru harus bersiap menghadapi otomatisasi industri. Mesin yang lebih canggih dan efisien sering dianggap lebih bernilai bagi industri daripada tenaga manusia. Sementara itu, pekerja kerah putih tidak luput dari ancaman. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dapat mengambil alih tugas-tugas administratif yang dulunya dikerjakan oleh entry level, membuat pekerjaan menjadi lebih efisien namun juga lebih kompetitif.

Walaupun begitu, teknologi juga membuka peluang baru. Pekerjaan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi akan terus muncul, memberi ruang bagi pekerja di kedua kategori untuk beradaptasi dan belajar keterampilan baru.

Secara keseluruhan, perbedaan antara pekerja kerah biru dan pekerja kerah putih terletak pada jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, tempat kerja, dan bidang industri. Kedua kelompok tetap menjadi tulang punggung perekonomian, meski menghadapi risiko otomatisasi dan AI di masa depan.

pekerja kerah birupekerja kerah putihHari Buruhotomatisasi industrikecerdasan buatanpendidikanperekonomian

Komentar

Memuat komentar...