Pemerintah Klungkung Laju WFH, Masih butuh Kehadiran Fisik

Eko P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Klungkung Laju WFH, Masih butuh Kehadiran Fisik

Gambar atau konten salah?

Pemkab Klungkung masih menghadapi kendala ketika mencoba menerapkan WFH di beberapa OPD. Banyak unit belum sepenuhnya terdigitalisasi, sehingga staf masih harus hadir secara fisik.

“Karena beberapa OPD yang memang belum seluruhnya terdigitalisasi sistem kerjanya sehingga dia harus hadir secara fisik,” ujar Ida Bagus Wirawan Adiputra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, pada 27 April 2026.

Wirawan menambahkan bahwa ketidaksesuaian ini bukan berarti sistem kerja OPD tidak digital sama sekali. Namun, sebagian besar pekerjaan masih memerlukan kehadiran fisik. “Jadi belum maksimal digital. Ada beberapa yang masih membutuhkan kehadiran fisik,” jelasnya.

Untuk memantau perkembangan, Wirawan akan menyusun laporan pelaksanaan WFH yang sudah berjalan selama dua pekan. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali, dan hasilnya dikirimkan setiap awal bulan.

Selain laporan kinerja dan evaluasi WFH, Pemkab Klungkung diminta juga menyiapkan laporan penerapan efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Cakupan makro pelaksanaan efisiensi di masing‑masing OPD akan disusun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung. “Efisiensi akan dikoordinir BPKPD, sejauh mana penerapan efisiensi yang dilakukan masing-masing OPD, termasuk WFH. Sementara efektivitasnya kami yang nanti mengecek,” tambah Wirawan.

Sejauh ini, BKPSDM Klungkung belum menemukan laporan atau temuan pelanggaran dari pegawai, baik dari pimpinan OPD maupun masyarakat. “Karena sektor pelayanan publik juga tidak melaksanakan WFH,” jelas Wirawan.

Di tingkat nasional, pemerintah telah menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan diimplementasikan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 31 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada pengalaman pasca penanganan COVID‑19. Ia menekankan tujuan kebijakan ini untuk mendorong sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi. “Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian kementerian telah melakukan itu, kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, ini pasca daripada COVID kemarin,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa beban kerja di hari Jumat tidak sepadat hari lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan meski ada penerapan WFH sehari dalam seminggu bagi ASN. “Kami pilih hari Jumat karena memang setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan,” tutupnya.

Secara keseluruhan, upaya digitalisasi di Pemkab Klungkung masih dalam proses. Pemerintah daerah berusaha menyesuaikan kebijakan WFH dengan kondisi operasional masing‑masing OPD, sementara kebijakan nasional menekankan fleksibilitas satu hari kerja dari rumah pada hari Jumat. Pelaksanaan dan evaluasi terus dipantau agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Pemkab KlungkungWFHdigitalisasiOPDBPKPDefisiensi BBMASN

Komentar

Memuat komentar...