Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
Gambar atau konten salah?
Pemerintah sedang menimbang menambah anggota kabinet dengan mengangkat Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, “Sedang kita diskusikan,” kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 Juni 2026.
Prasetyo menilai posisi yang akan diisi Said Iqbal kemungkinan berkaitan dengan buruh dan ketenagakerjaan. Ia menambahkan, “Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja.”
Belum ada keterangan pasti tentang jabatan apa yang akan dijabat atau kapan dilantik. Prasetyo tidak mengungkap detail lebih lanjut.
Sejak May Day 2026, pemerintah telah meluncurkan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh. Catatan menunjukkan tugas, fungsi, dan struktur kerja Satgas PHK masih belum jelas.
Satgas PHK dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Rencana ini menempatkan perwakilan dari berbagai unsur, termasuk serikat pekerja, sehingga alur informasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Dengan menempatkan pemimpin serikat pekerja di kabinet, pemerintah berharap dapat memperkuat dialog antara pemerintah dan dunia kerja, sekaligus menanggapi isu pemutusan hubungan kerja secara lebih terkoordinasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
