Pemerintah Turunkan Komisi Ojek Online ke 8-10% Presiden

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 104 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Turunkan Komisi Ojek Online ke 8-10% Presiden

Gambar atau konten salah?

Rabu, 6 Mei 2026Pemerintah Indonesia berencana menurunkan potongan tarif aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi sekitar 8–10 persen. Kebijakan ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan diperkirakan akan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, meskipun masih menunggu keputusan akhir dari para aplikator.

Pemerintah mendorong penurunan komisi menjadi sekitar 8 persen, sehingga porsi pendapatan driver dapat meningkat hingga 90 persen. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi online. Namun, perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab menyatakan bahwa mereka masih akan mengkaji kebijakan tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Di lapangan, beberapa driver ojol menyambut positif rencana tersebut. Di Kota Medan, salah satu driver, Nizam, sering mangkal di kawasan Jalan Cemara. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat langsung berdampak pada penghasilannya:

“Soal potongan tarif ojol, saya rasa lumayan nambah penghasilan. Dari yang sebelumnya 20 persen jadi sekitar 8 persen,” ujarnya. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap berpihak kepada driver.

Saya dukung apa yang ditetapkan presiden. Apalagi dampaknya bagus buat ojol seperti saya, terasa langsung kalau memang sudah diterapkan,” tambahnya.

Samuel, driver ojol lainnya, juga menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bagus karena dapat menambah penghasilan ojol. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada kenaikan tarif bagi pelanggan.

“Menurut saya bagus peraturan yang mau dibuat presiden ini, jadi bisa nambah penghasilan ojol,” katanya. “Asal jangan sampai tarif ke pelanggan ikut naik. Takutnya nanti jadi sepi orderan,” ujarnya.

Dengan penurunan komisi, driver diharapkan dapat memperoleh lebih banyak pendapatan. Namun, perusahaan aplikasi masih menunggu keputusan akhir pemerintah. Sebagai hasilnya, driver di Medan dan kota lain menantikan implementasi kebijakan ini, berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa menimbulkan kenaikan tarif bagi pelanggan.

potongan tarif ojolkomisi driverkesejahteraan pengemudiPresiden PrabowoGojekGrabMedan

Komentar

Memuat komentar...