Pemprov Jatim Atur WFH Hari Rabu, Hindari Long Weekend
Gambar atau konten salah?
Surabaya, 25 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menetapkan skema kerja dari rumah (Work From Home, WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dirancang untuk menempatkan hari WFH di tengah pekan, bukan pada hari Jumat, guna meminimalkan potensi pemborosan energi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan matang. Ia menyoroti pentingnya menjaga produktivitas kerja sekaligus efisiensi energi. “Kalau hari Jumat, ada kecenderungan bablas menjadi long weekend. Ini yang kita hindari,” kata Khofifah dalam sambutannya saat memimpin Apel Perdana ASN Pemprov Jatim usai libur dan cuti bersama Lebaran 2026 di Kantor Gubernur Jatim, Rabu.
Gubernur menambahkan bahwa konsep yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Perbedaan ini dianggap penting untuk memastikan disiplin kerja pegawai tetap terjaga. “WFH, bukan WFA. Kalau anywhere nanti bisa di tempat wisata, bisa di kafe, bisa di mana. Tapi WFH di rumah, rasanya ada keluarga yang ikut memonitor bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang bekerja,” jelasnya.
Menurut Khofifah, keberadaan anggota keluarga di rumah menjadi kontrol sosial yang efektif. Dengan begitu, aktivitas kerja ASN tetap terpantau dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain di luar pekerjaan. Ia menilai bahwa keluarga di rumah dapat memantau pekerjaan secara lebih langsung dibandingkan jika pegawai bekerja di tempat lain.
Di sisi lain, Pemprov Jatim melakukan simulasi terkait hari pelaksanaan WFH. Awalnya, opsi hari Jumat sempat dipertimbangkan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan potensi dampak negatif yang cukup besar. “Awalnya kita mengukur hari Jumat. Tapi Jumat bisa bablas long weekend, bukan tambah hemat malah tidak hemat,” jelasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa alih-alih menghemat bahan bakar minyak (BBM), pola long weekend justru berpotensi meningkatkan konsumsi energi. Berdasarkan perhitungan sederhana, rata-rata jarak tempuh pegawai menuju kantor mencapai sekitar 14 kilometer sekali jalan atau 28 kilometer pulang-pergi setiap hari. Jika WFH ditempatkan di hari Jumat, maka peluang masyarakat untuk bepergian, baik pulang kampung maupun rekreasi, akan semakin tinggi. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan tujuan awal efisiensi. “Kalau setiap minggu jadi long weekend, justru konsumsi BBM bisa meningkat karena mobilitas untuk rekreasi atau perjalanan lain,” paparnya.
Untuk itu, Pemprov Jatim memutuskan skema WFH akan ditempatkan di tengah pekan. Mulai pekan depan, kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari Rabu. “Nanti akan segera kita umumkan, mulai minggu depan WFH kita jatuhnya hari Rabu. Jadi tidak memicu long weekend,” ungkapnya.
Dengan pola tersebut, ritme kerja ASN diharapkan tetap optimal. Senin dan Selasa digunakan untuk aktivitas kantor secara penuh, Rabu bekerja dari rumah, kemudian Kamis dan Jumat kembali bekerja maksimal di kantor. Pola ini dirancang agar tenaga kerja tetap teratur dan tidak terganggu oleh kebijakan long weekend.
Khofifah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan. “Hari ini semua layanan kita harus berjalan 100 persen. Tidak boleh ada yang berkurang,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran dan kinerja ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga paruh waktu. “Absensi akan dipantau. Semua pegawai harus masuk 100 persen, baik yang paruh waktu, PPPK, maupun PNS,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dapat menemukan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik. Selain itu, efisiensi energi yang menjadi salah satu tujuan utama juga diharapkan dapat tercapai tanpa mengorbankan kinerja birokrasi. Dengan skema WFH di tengah pekan, pemerintah optimistis pola kerja baru ini mampu menciptakan produktivitas yang tetap tinggi sekaligus menghindari potensi pemborosan yang tidak diinginkan.
Dengan menempatkan WFH pada hari Rabu, Pemprov Jatim menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas layanan publik sekaligus mengurangi konsumsi BBM. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan pragmatis terhadap fleksibilitas kerja, di mana kontrol sosial melalui keluarga dan pengawasan ketat oleh BKD menjadi landasan utama. Hasilnya, ASN dapat bekerja lebih efisien tanpa mengorbankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
