Peraturan Baru: BUMN Eksport Tunggal Komoditas SDA Strategis
Gambar atau konten salah?
PP Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah diberlakukan. Presiden Prabowo Subianto meneken peraturan tersebut pada 20 Mei 2026 dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengundangkan peraturan pada hari yang sama.
Peraturan ini memuat beberapa pasal penting. Pasal 2 menjelaskan bahwa pemerintah akan mengatur tata kelola ekspor seluruh komoditas SDA strategis. Penetapan komoditas strategis dilakukan secara bertahap, dimulai dengan tiga produk: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi. Pasal 3 menyatakan bahwa komoditas SDA strategis hanya dapat diekspor oleh BUMN ekspor.
Dalam pelaksanaannya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi BUMN ekspor yang ditunjuk. Harga jual komoditas SDA strategis ditentukan oleh BUMN ekspor, dan margin dapat disesuaikan sesuai ketentuan peraturan. “Komoditas SDA Strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapat diekspor oleh BUMN Ekspor baik sebagai pemilik atau sebagai perantara tunggal,” tulis Pasal 3 Ayat 1.
Menurut Pasal 7, ekspor komoditas SDA strategis harus dilakukan melalui BUMN ekspor paling lambat 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, ekspor satu pintu melalui PT DSI menjadi wajib. Pemerintah memberikan masa transisi dari Juni hingga Desember 2026. Selama periode ini, Pasal 8 menyatakan bahwa kontrak penjualan yang ditandatangani sebelum 1 Juni 2026 dan masih berlaku akan dievaluasi oleh BUMN Ekspor.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis yang lebih terkontrol dan terkoordinasi. Peraturan ini menegaskan peran BUMN sebagai satu-satunya entitas yang dapat memfasilitasi ekspor, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
