Perbarui Data Bansos: Cek Status PKH dan BPNT Triwulan II

Yanto K. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Perbarui Data Bansos: Cek Status PKH dan BPNT Triwulan II

Gambar atau konten salah?

Setiap tiga bulan sekali, masyarakat yang berstatus kurang mampu dapat menerima tambahan penghasilan melalui program bantuan sosial. Untuk tidak melewatkan kesempatan ini, penting bagi penerima untuk memeriksa status mereka secara berkala.

Program yang disalurkan setiap triwulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini ditujukan kepada keluarga yang berada di desil 1 sampai 4, yaitu 40 persen keluarga paling miskin.

Pada bulan April 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2. Pembaruan ini menjadi dasar bagi penyaluran bantuan sosial tahap II, atau triwulan kedua, di tahun 2026. Dengan memperbarui data secara berkala, pemerintah berharap akurasi daftar penerima dapat ditingkatkan.

Pembaruan DTSEN tidak hanya mengidentifikasi keluarga yang belum pernah menerima bantuan, tetapi juga memperbaiki kesalahan dalam pencatatan. Beberapa penerima yang sebelumnya terdaftar ternyata masuk ke dalam “inclusion error”, sehingga tidak menerima bantuan lagi. Oleh karena itu, pemutakhiran data dilakukan secara rutin agar penetapan penerima tetap akurat.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dihapus dari daftar penerima bansos karena inclusion error. Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos tahap pertama.

Di sisi lain, data penerima baru juga dimasukkan melalui pemutakhiran tahap 2. Dari 77.014 KPM yang belum memiliki desil, 26.176 keluarga sudah lolos kualifikasi melalui ground check. Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk ke desil 1–5 dan berkesempatan menerima bansos. Sementara 1.511 keluarga berada di desil 5–10 dan masuk ke data inclusion error.

Gus Ipul mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status bansos secara berkala melalui kanal resmi. Bagi yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan, mereka dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. “Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya,” ujarnya.

Jadwal pencairan bansos tidak ditetapkan tanggal pasti. Penerima harus memeriksa status mereka secara rutin. Pencairan dapat terjadi pada pekan pertama, kedua, hingga keempat dalam setiap triwulan. Berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos Kemensos 2025:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Berikut cara memeriksa status bansos Kemensos tahap II April 2026:

1. Melalui situs resmi

Buka https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru. Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

Pada perangkat Android atau iOS, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Buka aplikasi, pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password. Unggah swafoto dan foto KTP. Klik tombol “Buat Akun Baru”. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan proses tersebut. Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan yang diterima.

Dengan langkah sederhana ini, warga dapat memastikan apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. Pemerintah menekankan pentingnya cek rutin agar tidak terlewatkan manfaat yang telah disediakan.

Perubahan data yang terus-menerus membantu mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Di satu sisi, keluarga yang sebelumnya tidak terdaftar kini dapat memperoleh bantuan. Di sisi lain, keluarga yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat dapat dihapus dari daftar, sehingga alokasi dana lebih tepat sasaran. Proses ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan bantuan sosial dengan kondisi nyata masyarakat.

Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiData Terpadu Sosial Ekonomi NasionalInclusion ErrorCek BansosKementerian SosialBadan Pusat Statistik

Komentar

Memuat komentar...