Perbedaan Kalender Ramadan: Kebingungan Umat di Malang

Mira T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 35 dibaca
Bisik.id
Perbedaan Kalender Ramadan: Kebingungan Umat di Malang

Gambar atau konten salah?

Malang, 20 Maret 2026 – Tahun ini perayaan Idul Fitri tidak bersamaan antara pemerintah dan warga Muhammadiyah. Awal Ramadan mengikuti ketetapan pemerintah, namun 1 Syawal 1447 Hijriah “berbelok” dan dirayakan pada hari ini.

Fenomena ibadah campuran kini sering muncul, memunculkan perdebatan dan kebingungan di kalangan umat Islam.

Ahda Bina Afianto, dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menilai praktik tersebut mencerminkan kesenjangan pemahaman masyarakat terkait penentuan kalender Hijriah.

Menurut Ahda, masalahnya bukan sekadar pilihan praktis, melainkan juga tentang konsistensi dan integritas dalam menjalankan ibadah.

Ia menegaskan bahwa praktik campuran ini kurang tepat secara keilmuan. Biasanya, hal ini terjadi karena masyarakat belum memahami aspek teknis dan landasan hukumnya.

Ahda menekankan bahwa kita tidak bisa serta‑merta menyalahkan masyarakat. Ini menjadi momentum untuk meningkatkan literasi keagamaan agar umat bisa memahami perbedaan secara lebih utuh.

Perbedaan penentuan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah bukan hal baru. Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menekankan kepastian waktu secara global.

Sementara itu, pemerintah mengacu pada kriteria lokal berbasis kesepakatan MABIMS yang mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal. Perbedaan pendekatan tersebut menjadi faktor utama dalam perbedaan penetapan awal Ramadan maupun Syawal.

Menempatkan dua acuan dalam satu rangkaian ibadah berisiko, terutama dari sisi keabsahan jumlah hari puasa. Puasa yang dimulai menurut satu otoritas lalu beralih ke otoritas lain dapat membuat jumlah puasanya tidak sah secara syar'i – bisa kurang dari 29 hari atau lebih dari 30 hari.

Ahda menekankan pentingnya pendirian yang jelas dan konsisten dalam menentukan sikap.

Ia juga menyatakan bahwa perbedaan penetapan hari besar Islam tidak perlu dipandang sebagai sumber perpecahan. Itu berada di ranah metodologis falak, bukan pada aspek teologis yang mendasar.

Ahda mengingatkan bahwa sikap bijak dalam menyikapi perbedaan menjadi kunci menjaga harmoni di tengah masyarakat. Umat diimbau untuk tidak sekadar ikut arus, melainkan memahami dasar keilmuan dari pilihan yang diambil.

Dengan konsistensi dan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama, bukan sumber kebingungan atau perpecahan.

Ringkasan: Di Malang, perayaan Idul Fitri tahun ini tidak bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Ahda Bina Afianto menyoroti bahwa perbedaan penetapan awal bulan Hijriah disebabkan oleh metode yang berbeda: KHGT oleh Muhammadiyah dan MABIMS oleh pemerintah. Campuran dua acuan dapat menimbulkan risiko keabsahan jumlah puasa. Ahda menekankan pentingnya konsistensi, pemahaman, dan sikap bijak agar perbedaan menjadi sarana pendewasaan agama, bukan kebingungan.

Idul FitriMuhammadiyahkalender HijriahKHGTMABIMSibadah campuranliterasi keagamaanharmoni masyarakat

Komentar

Memuat komentar...