Pertamina Patra Niaga Investigasi Pelanggaran BBM di Jambi
Gambar atau konten salah?
Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan pelanggaran mobil tangki BBM di wilayah Jambi. Perusahaan ini bekerja sama dengan regional Sumbagsel dan PT Elnusa Petrofin, yang bertindak sebagai transportir, untuk melakukan verifikasi dan investigasi internal.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Awak Mobil Tangki (AMT) yang terlibat telah dikenakan PHK oleh perusahaan transportir. Kasus ini juga telah dilaporkan ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya tidak mentoleransi pelanggaran dalam distribusi BBM. “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perusahaan maupun hukum yang berlaku,” ujar Roberth.
Ia menambahkan bahwa pengawasan distribusi BBM diperkuat melalui monitoring operasional, evaluasi mitra, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pertamina Patra Niaga. “Karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan aman serta tepat sasaran,” tambahnya.
Perusahaan mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi BBM melalui aparat penegak hukum atau layanan Contact Center 135.
Kasus ini menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga terhadap integritas dan kepatuhan dalam distribusi BBM, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
