PHK Resmi 15.425 Orang, Ristadi Yakinkan Ada Lebih Besar

Eko P. · 2 min baca · 22 hari lalu · 57 dibaca
Bisik.id
PHK Resmi 15.425 Orang, Ristadi Yakinkan Ada Lebih Besar

Gambar atau konten salah?

Ristadi, presiden KSPN, menilai data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis pemerintah belum sepenuhnya akurat. Menurutnya, jumlah PHK riil diyakini lebih besar dari angka resmi.

Kemnaker merilis data terbaru untuk periode Januari – April 2026. Berdasarkan data yang diunggah di situs Satudata, angka PHK pada periode tersebut mencapai 15.425 orang.

Ristadi mengatakan kasus PHK massal akibat pabrik tutup memang cenderung menurun. Namun, ia menilai masih banyak PHK yang tidak tercatat karena dilakukan secara tertutup oleh perusahaan.

“PHK massal itu pabrik tutup cenderung lebih menurun ya, lebih menurun. Tapi bukan berarti kemudian data yang disampaikan itu memang faktual begitu, enggak juga. Jadi bukan 15 ribuan (korban PHK) itu, tapi saya meyakini tetap datanya di atas itu dengan PHK yang tadi yang tertutup itu,” ujar Ristadi kepada detikcom, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan banyak perusahaan tidak melaporkan PHK ke dinas tenaga kerja maupun Kemnaker. Salah satu alasannya karena perusahaan tidak ingin PHK tersebut terekspos ke publik.

“Jadi sebetulnya PHK tidak terdeteksi itu bukan 100% salah pemerintah. Ya perusahaannya aja yang memang dia tidak mau lapor karena tidak mau ribet dan tidak mau ter-expose yang begitu. Kadang-kadang kan pemerintah mau mendata masuk ke dalam perusahaan itu misalkan ada pegawai pengawas juga mengalami kesulitan karena tidak manajemen tidak mau menerima,” bebernya.

Ristadi menambahkan, ada segmen PHK lain yang tidak terdeteksi dalam pencatatan pemerintah. Salah satunya PHK bertahap dengan jumlah kecil yang dilakukan sedikit demi sedikit setiap bulan.

“Perusahaan tersebut tidak melaporkan ke Disnaker atau ke Kemnaker apalagi apa namanya mengekspos ke media. PHK yang bagaimana? Ya itu PHK yang bertahap yang sedikit-sedikit jumlahnya. Misalkan ada puluhan begitu lah. Kemudian mungkin satu bulan sepuluh, seterusnya begitu,” tutup Ristadi.

Perlu dicatat bahwa data resmi Kemnaker mungkin tidak mencerminkan keseluruhan PHK di Indonesia. Banyak perusahaan memilih metode tersembunyi, sehingga angka PHK riil bisa lebih tinggi dari 15.425 orang. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja dan pihak terkait dalam menilai dampak ekonomi dan sosial yang sebenarnya.

PHKdata pemerintahRistadiKSPNKemnakerSatudataPHK massal

Komentar

Memuat komentar...