PKH & BPNT: Cek Status Pencairan Setiap 3 Bulan 2026

Rizki W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
PKH & BPNT: Cek Status Pencairan Setiap 3 Bulan 2026

Gambar atau konten salah?

PKH dan BPNT akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Penerima dapat memantau status bantuan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Cukup siapkan nomor NIK KTP dan masukkan data pada kolom yang disediakan.

Proses verifikasi dilakukan secara otomatis oleh sistem. Jika data yang dimasukkan tidak cocok, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Masyarakat dapat memeriksa status bantuan kapan saja, baik lewat ponsel pintar, PC, maupun laptop.

Berikut jadwal pencairan bantuan untuk tahun 2026, berdasarkan pola tahun sebelumnya. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima harus memeriksa secara berkala.

  • Tahap 1: 01 Januari 2026, 01 Februari 2026, 01 Maret 2026
  • Tahap 2: 01 April 2026, 01 Mei 2026, 01 Juni 2026
  • Tahap 3: 01 Juli 2026, 01 Agustus 2026, 01 September 2026
  • Tahap 4: 01 Oktober 2026, 01 November 2026, 01 Desember 2026

Pencairan biasanya berlangsung di pekan pertama hingga keempat setiap triwulan. Penerima hanya perlu memantau secara terus‑terus agar mengetahui kapan dana telah masuk ke rekening.

Desil menjadi dasar penentuan penerima. Untuk PKH dan BPNT, hanya desil 1 hingga 4 yang layak menerima bantuan. Desil 1‑5 tetap berlaku untuk PBI‑JKN, ATENSI, dan bansos lain dari Kemensos yang memerlukan asesmen.

Langkah pengecekan lewat website:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Isi huruf kode yang muncul.
  5. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan tabel bansos yang diterima, lengkap dengan status “Ya” atau “Tidak”. Jika tidak ada data, akan muncul “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Untuk cek lewat aplikasi, ikuti langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan instal.
  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” bagi pengguna baru.
  3. Isi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru”.
  6. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan konfirmasi.
  7. Login, buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan dan nominal.

Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

Berbeda dengan PKH, BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran tiga bulan sekali. Dalam satu pencairan, penerima BPNT akan menerima Rp 600.000. Dana dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara.

Dengan panduan ini, masyarakat dapat memantau dan memastikan bantuan sosial mencapai rekening tepat waktu. Melalui sistem resmi, proses pengecekan menjadi lebih transparan dan mudah diakses.

PKHBPNTCek Bansos KemensosPencairan triwulanDesil 1-4Nominal bantuanAplikasi Cek BansosKartu Keluarga Sejahtera

Komentar

Memuat komentar...