PKH Tahap Dua Mulai 13 April 2026, Cek Status Online

Wulan M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 158 dibaca
Bisik.id
PKH Tahap Dua Mulai 13 April 2026, Cek Status Online

Gambar atau konten salah?

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap pencairan kedua pada bulan April 2026. Untuk dapat menerima bantuan, masyarakat harus memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

Kemensos telah menyediakan portal resmi Cek Bansos yang memudahkan masyarakat mengecek status penerima PKH. Prosesnya cepat dan dapat dilakukan lewat handphone.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP sesuai data pribadi.
  3. Ketikan ulang kode captcha yang muncul.
  4. Tekan tombol “Cari Data”.

Setelah pencarian, laman akan menampilkan desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.

Jadwal pencairan tahap kedua dimulai pada Senin, 13 April 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan akan dimulai pada minggu ketiga bulan April.

“Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ujar Gus Ipul, yang dikutip pada 7 April 2026.

Percepatan ini dilakukan karena data DTSEN yang sebelumnya diterima pada tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10. Dengan demikian, pencairan dapat dilakukan lebih awal.

PKH merupakan bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, sehingga bantuan dicairkan empat kali dalam setahun:

  • Penyaluran tahap I: Januari‑Maret
  • Penyaluran tahap II: April‑Juni
  • Penyaluran tahap III: Juli‑September
  • Penyaluran tahap IV: Oktober‑Desember

Berikut rincian nominal bansos PKH 2026 menurut kategori penerima:

Jenis Penerima Nominal per Tahap Nominal per Tahun
Ibu hamil/nifas Rp 750.000 Rp 3.000.000
Anak usia 0‑6 tahun Rp 750.000 Rp 3.000.000
Anak SDR Rp 225.000 Rp 900.000
Anak SMPR Rp 375.000 Rp 1.500.000
Anak SMAR Rp 500.000 Rp 2.000.000
Penyandang disabilitas berat Rp 600.000 Rp 2.400.000
Lansia Rp 600.000 Rp 2.400.000

Dengan panduan ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH tahap dua dan mempersiapkan diri untuk menerima bantuan pada 13 April 2026. PKH tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan.

PKHPencairan Tahap KeduaCek BansosKemensosTanggal 13 April 2026Penerima ManfaatBantuan Sosial

Komentar

Memuat komentar...