PLN: Pasokan Listrik Aman Meski Situasi Perang Tidak Pasti

Yanto K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 101 dibaca
Bisik.id
PLN: Pasokan Listrik Aman Meski Situasi Perang Tidak Pasti

Gambar atau konten salah?

Di Jakarta, PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa pasokan listrik di Indonesia tetap aman meski situasi perang masih belum pasti. Informasi ini disampaikan pada 13 April 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa Hari Operasi Pembangkit (HOP) untuk stok batubara nasional masih terjaga pada 15,9 hari operasi. Ia berkata, “Sampai dengan April 2026, Hari Operasi Pembangkit (HOP) untuk stok batubara nasional terjaga pada 15,9 hari operasi, dan ini mencerminkan kondisi pasokan batu bara yang aman.”

Dalam pernyataannya, Darmawan juga mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM. Ia menambahkan, “Untuk itu kami juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian ESDM, agar tren HOP batubara terus menunjukkan peningkatan, dan ini tentu saja dalam rangka memperkuat keandalan pasokan listrik nasional.”

Data HOP di tiap wilayah menunjukkan variasi. Sumatera mencatat 16,23 hari, Kalimantan 22,47 hari, Sulawesi 13,12 hari. Wilayah Ternate dan Tidore mencapai 27,28 hari, Jayapura 47,95 hari, Nusa Tenggara Barat dan Timur 14,59 hari, sedangkan Jawa‑Madura‑Bali (Jamali) hanya 10,31 hari.

PLN juga menegaskan keamanan stok gas untuk pembangkit. Rata‑rata HOP gas berada di sekitar 12 hari. Darmawan menjelaskan, “Atinya secara umum pengiriman LNG sudah terjadwal, dan secara umum tidak ada kendala. Dengan untuk itu kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, atas dukungan Kementerian ESDM dalam pemenuhan gas nasional, untuk kebutuhan pembangkit PLN, karena dapat terjaga dengan baik.”

Dengan data ini, PLN menunjukkan bahwa pasokan listrik dan gas masih stabil, meski tantangan geopolitik tetap ada. Keandalan energi nasional tetap menjadi fokus utama, dan dukungan kementerian berperan penting dalam menjaga keseimbangan pasokan.

PLNpasokan listrikHari Operasi Pembangkitbatubaragas LNGKementerian ESDMkeandalan energi

Komentar

Memuat komentar...