Polda Pasang Papan Peringatan di Kawasan Gunung Anak Krakatau
Gambar atau konten salah?
Polda Lampung telah memasang papan peringatan di beberapa lokasi yang menuju ke kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diambil setelah aktivitas vulkanik GAK meningkat dan statusnya kini dinaikkan menjadi Siaga (Level III).
Papan-papan tersebut dipasang di area GAK, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Tujuannya jelas: memberi tahu masyarakat, wisatawan, dan nelayan bahwa ada pembatasan aktivitas di sekitar gunung api tersebut.
Kombes Pol Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa pemasangan ini bersifat preventif. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan semua pihak terhadap potensi bahaya erupsi GAK. "Kami telah memasang papan imbauan di kawasan GAK, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini sebagai upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar GAK," kata Yuni pada Senin, 06 Juli 2026.
Bukan hanya papan peringatan. Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Tujuannya untuk menyebarkan informasi kepada para nelayan yang biasa melaut di perairan Selat Sunda. Menurut Yuni, nelayan diminta untuk tidak mendekati kawasan GAK. Mereka juga harus mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi selama aktivitas gunung masih tinggi.
"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan GAK sesuai rekomendasi yang berlaku," ujarnya.
Yuni menambahkan, jajaran kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah pesisir. Ini untuk memastikan semua orang mematuhi imbauan yang sudah diberikan. "Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sampai kondisi GAK dinyatakan aman kembali," pungkasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan status Gunung Anak Krakatau. Dengan status Siaga (Level III), artinya ada potensi erupsi yang bisa terjadi kapan saja. Pemasangan papan imbauan dan koordinasi dengan nelayan adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di sekitar kawasan yang rawan bencana.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Gubernur Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Triwulan II 2026
Die Another Day Kembali Tayang Minggu Ini
MPLS 2026: 8 Materi Wajib untuk Siswa Baru
Harga Emas Antam Palembang Turun Jadi Rp2.655.000
Petani Lansia Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Imbau Warga Lapor
Berita Terbaru
Marc Marquez Pole di MotoGP Jerman, Bezzecchi Cedera
Warga Malang Mulai Borong Alat Tulis Jauh Sebelum Sekolah
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Prabowo: 3-4 Tahun Lagi RI Bisa Hasilkan Bensin dari Tanaman
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Sensus Ekonomi Aceh Capai 50 Persen, Tertinggi Nasional
Bos Robbak Bon Utang Karyawan, Restoran Malah Makin Laris
Revisi Perpres Karbon Pulihkan Kepercayaan Investor
Putra Bob Marley Wujudkan Mimpi Sang Ayah Lewat Kopi
