Polisi Bebaskan Foto Pocong AI, Peringatan Masyarakat

Fandi R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Polisi Bebaskan Foto Pocong AI, Peringatan Masyarakat

Gambar atau konten salah?

Febrianto alias Ebi (24) adalah pembuat konten yang menyiarkan foto pocong lewat teknologi AI. Foto tersebut menyebar di media sosial dan menimbulkan keresahan di Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan. Setelah pemeriksaan 1x24 jam, polisi memutuskan untuk membebaskan pelaku.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polsek Gandus, Polrestabes Palembang, untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan menunjukkan bahwa gambar yang beredar tidak berasal dari kejadian nyata, melainkan hasil rekayasa AI. Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta, menjelaskan bahwa setelah memeriksa percakapan di ponsel pelaku, diketahui bahwa foto tersebut hanya dimaksudkan untuk menakut-nakuti kakak perempuannya yang berada di rumah.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan mengecek percakapan di handphone yang bersangkutan, diketahui bahwa awalnya foto tersebut dibuat hanya untuk menakut-nakuti ayuknya (kakak perempuan) yang ada di rumah. Tidak ditemukan indikasi motif lain,” katanya, kepada detikSumbagsel Selasa (2/6/2026).

Pelaku mengakui bahwa ia membuat gambar pocong tersebut menggunakan teknologi AI sebelum foto tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menahan maupun menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah kami bebaskan. Namun kami memberikan teguran keras serta meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ungkapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial, terutama di tengah perkembangan teknologi AI yang memungkinkan pembuatan gambar atau video yang menyerupai kejadian nyata. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi atau konten visual yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Foto yang menampilkan sosok menyerupai pocong di wilayah Gandus sempat viral di media sosial dan memicu spekulasi di kalangan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, foto tersebut dipastikan merupakan hasil rekayasa AI dan bukan kejadian yang sebenarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi sumber dan kesadaran akan dampak penyebaran konten palsu di era digital. Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kebenaran sebelum mempercayai atau membagikan informasi visual yang menakutkan.

pocongAIkonten palsumedia sosialverifikasiPolisiPalembang

Komentar

Memuat komentar...