Polisi Buru Orang Tua Bayi yang Dibuang di Banyuasin
Gambar atau konten salah?
Polisi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, masih memburu orang tua yang diduga menelantarkan bayinya. Bayi tersebut ditemukan di belakang rumah warga, tepatnya di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, pada Rabu, 01 Juli 2026.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin untuk menyelidiki kasus ini. Tujuannya jelas: mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
"Kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," ujar Risnan pada Sabtu, 04 Juli 2026.
Penemuan bayi ini bermula dari laporan warga. Personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung turun ke lokasi. Di sana, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Bayi itu kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Bayi perempuan tersebut dibawa ke RSUD Banyuasin. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, berat badannya sekitar 2,9 kilogram. Kondisinya sehat. Bayi itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Selain melakukan penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait guna memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya," kata Risnan.
Keselamatan bayi menjadi prioritas utama. Proses penyelidikan terus berjalan. Polisi bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa orang tua atau pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut.
"Kami memerintahkan Unit PPA untuk mengungkap pihak bertanggungjawab dan mencari keberadaan orang tua bayi tersebut," tegasnya.
Kasus penelantaran bayi seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat memberikan sedikit kelegaan, namun proses hukum tetap harus berjalan. Pihak kepolisian dan dinas sosial bekerja sama memastikan bayi mendapatkan haknya, sementara pelaku masih dalam pengejaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
