Polres Mojokerto Sosialisasi SKCK dengan Pabrik Es Krim

Ika P. · 2 min baca · 29 hari lalu · 47 dibaca
Bisik.id
Polres Mojokerto Sosialisasi SKCK dengan Pabrik Es Krim

Gambar atau konten salah?

Polres Mojokerto menggelar sosialisasi pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bersama pabrik es krim di Ngoro Industrial Park. Laporan ini mencatat kehadiran 50 karyawan perusahaan tersebut pada hari Selasa, 05 Mei 2026.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para karyawan terkait prosedur dan manfaat SKCK dalam berbagai keperluan administrasi,” kata Kasat Intelkam Polres Mojokerto, AKP Danny Prastyansyah, di lokasi acara.

Layanan SKCK di Satintelkam Polres Mojokerto tersedia pada hari Senin‑Kamis pukul 07.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 07.00–15.30 WIB. Tarifnya Rp 30.000 sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

Pengurusan SKCK secara online memerlukan waktu 15 menit untuk pembuatan baru dan 5 menit untuk perpanjangan. Prosesnya terdiri dari:

  1. Pengajuan melalui Aplikasi Polri Super App dan penyerahan berkas di loket Satintelkam.
  2. Pengecekan persyaratan – 7 menit.
  3. Penelitian silang data pelaku kriminal – 7 menit.
  4. Penerbitan atau pencetakan SKCK – 1 menit.

Untuk pengurusan manual, pemohon harus membawa 8 item syarat administrasi:

  • Surat pengantar desa
  • Rekomendasi polsek
  • Bukti menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif
  • 5 lembar foto 4x6 background merah
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Prosedur manual meliputi:

  1. Pengecekan persyaratan di loket – 6 menit.
  2. Proses penelitian – 6 menit.
  3. Penyerahan rumus sidik jari – 1 menit.
  4. Pengambilan SKCK – 2 menit.

Perpanjangan SKCK memerlukan dokumen:

  • SKCK lama asli atau fotokopi
  • Bukti aktif menjadi peserta JKN
  • 4 foto 4x6 background merah
  • Fotokopi KTP, akta kelahiran, ijazah, dan KK

Proses perpanjangan terdiri dari:

  1. Pengecekan persyaratan – 2 menit.
  2. Proses penelitian – 2 menit.
  3. Pengambilan SKCK – 2 menit.

“Ini menjadi komitmen Polres Mojokerto terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tutup Kasat Intelkam.

Dengan waktu pengurusan yang singkat dan biaya terjangkau, Polres Mojokerto menunjukkan upaya nyata dalam mempermudah masyarakat, terutama karyawan, memperoleh dokumen penting untuk keperluan administratif.

Polres MojokertoSKCKSosialisasiPabrik es krimNgoro Industrial ParkSatintelkamPNBP

Komentar

Memuat komentar...