Polresta Malang Kota Tegaskan Tidak Ada Begal Pocong

Ani R. · 2 min baca · 11 hari lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Polresta Malang Kota Tegaskan Tidak Ada Begal Pocong

Gambar atau konten salah?

Polresta Malang Kota berencana menindak tegas pelaku begal pocong, sebuah rumor yang beredar di media sosial dan dianggap menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Begitu saja muncul informasi mengenai sosok begal pocong yang belum terbukti kebenarannya, kepolisian segera menanggapi dengan langkah preventif dan preemptif. Mereka menekankan pentingnya tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga kamtibmas di wilayah kota.

Dalam upaya mengendalikan penyebaran hoaks, Polresta Malang Kota memperketat patroli di titik-titik rawan, khususnya pada malam hari. Personel patroli juga melakukan kunjungan rutin ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT, sekaligus melakukan sambang dan silaturahmi dengan warga.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, bersama pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran aktif, mengunjungi poskamling untuk memperkuat peran pos tersebut sebagai garda terdepan dalam keamanan berbasis partisipasi warga. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap informasi bohong, tetapi juga menghidupkan kembali semangat kerja sama antara kepolisian dan warga.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, hingga saat ini belum ada aksi maupun laporan resmi terkait begal pocong di wilayah hukum Polresta Malang Kota. “Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian begal pocong sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” kata Lukman kepada wartawan, Sabtu (23 Mei 2026).

Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan di lima polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut. “Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

Selain itu, Lukman mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya. “Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.

Ia mengajak warga untuk segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau melalui hotline Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000, agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Polresta Malang Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya.

Dengan langkah-langkah ini, kepolisian berharap dapat menekan penyebaran hoaks, menjaga ketertiban, dan melindungi warga dari kepanikan yang tidak berdasar.

Polresta Malang KotaBegal PocongHoaksPatroliPoskamlingVerifikasi Informasi

Komentar

Memuat komentar...