Polrestabes Palembang Tutup Layanan SIM & SKCK 14‑17 Mei

Surya B. · 1 min baca · 21 hari lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Polrestabes Palembang Tutup Layanan SIM & SKCK 14‑17 Mei

Gambar atau konten salah?

Polrestabes Palembang menutup layanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta penerbitan SKCK pada masa long weekend Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama tanggal 14 hingga 17 Mei 2026.

Menurut Kanit Regident Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Dina, layanan SIM dihentikan sampai 16 Mei 2026. Ia mengatakan, “Pembuatan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara sampai dengan tanggal 16 Mei hari Sabtu,” pada 13 Mei 2026.

Meski layanan ditutup, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 14 dan 15 Mei 2026 masih dapat memperpanjang. Dina menjelaskan, “Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026, maka pemegang SIM yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut diberikan tenggang waktu perpanjangan pada tanggal 16 dan 18 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan.” Ia menambahkan, “Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru di tanggal berikutnya.”

Di sisi lain, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol Dedi Ardiansyah mengumumkan bahwa layanan SKCK juga ditutup selama masa long weekend. Ia menyatakan, “Pelayanan penerbitan SKCK di Polrestabes Palembang tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama, mulai tanggal 14 sampai 17 Mei 2026.” Ia mengingatkan, “Pelayanan SKCK akan kembali normal pada Senin 18 Mei 2026.”

Dengan demikian, warga Palembang diharapkan menyesuaikan jadwal pengurusan SIM dan SKCK agar tidak terhambat selama periode libur panjang. Layanan akan kembali beroperasi pada 18 Mei 2026, memungkinkan pemohon melanjutkan proses yang belum selesai.

Polrestabes PalembangSIMSKCKlong weekendcutibersamapembuatan SIMperpanjangan SIMpenerbitan SKCK

Komentar

Memuat komentar...