Polri Perkenalkan SIM Digital, Uji Coba Awal 2026 Di Jakarta

Fitri A. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 96 dibaca
Bisik.id
Polri Perkenalkan SIM Digital, Uji Coba Awal 2026 Di Jakarta

Gambar atau konten salah?

Di STIK Polri, Jakarta, pada 22 Mei 2026, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho memperkenalkan SIM digital sebagai bagian pertama dari inovasi digitalisasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa SIM digital dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu fisik. “Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” kata Wibowo.

Data yang tersimpan di aplikasi mencakup nama pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR code yang dapat dipindai. QR code ini langsung terhubung ke server pusat Korlantas Polri, sehingga petugas dapat memverifikasi keabsahan SIM secara instan.

Wibowo menambahkan, “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ia katakan.

Namun, karena masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh wilayah, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan. “Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” jelas Wibowo.

Keunggulan utama SIM digital terletak pada praktisnya. “Keunggulan yang paling terasa adalah aspek praktisnya, di mana pengendara tidak perlu lagi khawatir SIM tertinggal di rumah karena dokumen sudah tersimpan aman di dalam smartphone melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kartu fisik pun kini cukup disimpan di rumah saja.” Ia menekankan bahwa pengendara dapat menampilkan SIM hanya dengan menampilkan QR code di ponsel.

Selain praktis, SIM digital juga menawarkan efisiensi tinggi saat pemeriksaan di jalan raya. Petugas kepolisian dapat memverifikasi status SIM secara instan dengan memindai QR code yang langsung terhubung ke server pusat. Sistem ini secara otomatis mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen, karena keabsahan SIM tidak lagi dinilai dari fisik kartu melainkan dari data riil yang ada di server.

Wibowo menyoroti integrasi sistem yang menyeluruh. “Keunggulan lain yang tidak kalah menarik adalah integrasi sistem yang menyeluruh. SIM Digital ini sudah terhubung dengan berbagai layanan modern lainnya, mulai dari kemudahan perpanjangan SIM secara online, fitur pengingat atau notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis, hingga keterhubungan langsung dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.” Ia menegaskan bahwa layanan ini akan diuji coba di sejumlah wilayah Indonesia.

Dengan SIM digital, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan risiko pemalsuan berkurang. Namun, masih diperlukan kesiapan infrastruktur dan regulasi di semua daerah sebelum layanan ini dapat diimplementasikan secara penuh.

SIM digitalKorlantas PolriQR codeverifikasiefisiensipemalsuanaplikasi

Komentar

Memuat komentar...