Prabowo Atur Bagi Hasil Ojek Online, Driver Dapat 92%

Fajar H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Prabowo Atur Bagi Hasil Ojek Online, Driver Dapat 92%

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengubah skema bagi hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan platform aplikasi. Sebelumnya, mitra driver hanya menerima 80% dari total penghasilan. Kini, mereka mendapatkan 92%.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ia menilai potongan 8% jauh lebih rendah dibanding permintaan awal, dan menegaskan bahwa 10% adalah batas maksimal yang pernah dipertaruhkan oleh asosiasi dan pengemudi ojol.

"Angka ini melampaui tuntutan awal asosiasi Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10%."

"Ini adalah kemenangan kolektif, bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan."

"Keputusan Prabowo merevisi fee aplikasi tentu menguntungkan mitra driver di Indonesia. Sebab, dengan demikian, mereka akan menerima upah yang lebih besar."

"Ke depan, implementasi aturan ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi."

Dengan tarif baru, contoh sederhana: jika driver menerima orderan senilai Rp 30.000, sebelumnya ia hanya mendapatkan Rp 24.000 bersih, sementara Rp 6.000 masuk ke kantong aplikasi. Dalam beberapa kasus, potongan bisa lebih tinggi. Sekarang, driver akan menerima Rp 27.600 dan aplikasi hanya Rp 2.400.

Tarif ojol seperti Gojek dibagi ke zona. Pulau Jawa dan Sumatera masuk ke Zona 1 dengan tarif awal Rp 8‑10.000. Penumpang kemudian membayar Rp 2.500 per kilometer. Jadi, bila ojol menempuh 10 km, driver minimal mengumpulkan Rp 35.000, dengan Rp 32.200 masuk ke kantong driver.

Perubahan ini akan berlaku mulai Juni 2026. Gojek menyatakan akan menyesuaikan diri dengan amanat Presiden, menunggu keputusan akhir.

Perubahan fee ini menandai langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan platform dan pengemudi, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

Presiden PrabowoSkema bagi hasilOjek onlineMitra driverEkosistem ekonomi digitalGojek

Komentar

Memuat komentar...