Premi Susu UHT Kosong, UMKM Palembang Panggil Pemerintah

Cahyo S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 56 dibaca
Bisik.id
Premi Susu UHT Kosong, UMKM Palembang Panggil Pemerintah

Gambar atau konten salah?

Di Palembang, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman mengeluhkan kekurangan susu UHT yang kini kosong dan sulit didapatkan.

"Sudah beberapa hari ini kosong. Kami sudah cari kemana-mana, termasuk ke minimarket hingga agen, tidak ada yang jual," kata Syaiful, salah satu pemilik kedai kopi di PS Mall, Senin, 06 April 2026.

Situasi ini membuat pemilik kedai kopi dan penjual minuman lain terpaksa menutup produk tertentu. Minuman kopi, matcha, cokelat yang menggunakan susu UHT tidak dapat dijual.

"Minuman yang menggunakan UHT, terpaksa tidak bisa kami jual, seperti produk minuman kopi, matcha, cokelat yang menggunakan UHT. Kami tidak bisa menjualnya karena UHT-nya tidak ada," kata dia.

Untuk mengatasi masalah ini, Syaiful meminta bantuan pemerintah agar memeriksa dan memastikan ketersediaan susu UHT di pasar.

"kami minta tolong pemerintah bantu untuk cek dan pastikan ketersediaan susu UHT ini," kata dia.

Sementara itu, Amrita, pemilik toko kue tradisional di mal yang sama, mengeluhkan kenaikan harga plastik. Plastik menjadi sarana penting bagi mereka untuk membungkus beragam kue dan jajanan pasar.

"Biasanya harga plastik masih bisa ditolerir, sekarang sudah naik. Kalau harganya naik, kami bingung apakah harus menaikkan harga jual juga," kata dia.

"Plastik itu sarana yang penting untuk kami, kami berharap pemerintah dapat memberikan solusi," kata dia.

Pemerintah Kota Palembang menanggapi masalah ini dengan menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Bagian Perekonomian untuk turun ke lapangan. Langkah ini bertujuan menjalin koordinasi langsung dengan distributor guna memetakan penyebab kenaikan harga.

" Saya sudah minta dengan Dinas Perdagangan, termasuk Bagian Perekonomian untuk turun kepada para distributor," jelasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan faktor penyebab kenaikan harga dapat segera diurai dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga UMKM di Palembang dapat melanjutkan operasionalnya tanpa gangguan.

UMKMsusu UHTminuman kopiharga plastikPemerintah PalembangDinas PerdagangandistributorPalembang

Komentar

Memuat komentar...