PT WIKA Ganti Direktur Utama: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Gambar atau konten salah?
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, perusahaan konstruksi besar di Indonesia, mengumumkan perubahan susunan pengurus yang mencakup dewan komisaris dan direksi.
Direktur Utama baru adalah I Ketut Pasek Senjaya Putra, menggantikan Agung Budi Waskito. Direktur Keuangan menjadi Mulyadi, menggantikan Sumadi.
Vera Kirana ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, menggantikan Fafan Khoirul Fanani.
"Keluarga besar PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang menerima amanah baru," tulis manajemen WIKA lewat unggahan Instagram @ptwijayakarya, Selasa, 12 Mei 2026.
WIKA mengucapkan terima kasih kepada Jarot Widyoko, Komisaris Utama sebelumnya, Rusmanto, Komisaris Independen, dan Firdaus Ali, Komisaris.
"Serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris sebelumnya atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan bagi WIKA. Semoga kepengurusan yang baru dapat membawa WIKA terus tumbuh, memberikan kinerja terbaik, dan melangkah berkelanjutan ke depan," ujar WIKA.
- Komisaris Utama: Apri Artoto
- Komisaris: Suwarta
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Direktur Utama: I Ketut Pasek Senjaya Putra
- Direktur Operasi I: Hananto Aji
- Direktur Operasi II: Sonny Setyadhy
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Vera Kirana
- Direktur Keuangan: Mulyadi
- Direktur SDM & Transformasi: Hadjar Seti Adji (acd/acd)
Perubahan kepengurusan ini diharapkan memperkuat struktur perusahaan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
