Pusat Keuangan Global RI Ditempatkan di Bali
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempatkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasannya. Menurutnya, pusat keuangan global tidak hanya soal aturan yang bersaing. Kualitas hidup atau gaya hidup juga penting.
"Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Bali sudah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur. KEK ini, kata Airlangga, akan mendukung kehidupan para investor. Namun, ia menegaskan bahwa PFII akan dibangun di lokasi yang terpisah dari KEK Sanur. Pemerintah berharap PFII bisa menarik investasi kelas dunia.
Airlangga memberi contoh Singapura. Negara itu berhasil mengumpulkan dana kelolaan sekitar US$ 5 triliun. Dana itu kemudian diinvestasikan ke berbagai negara, termasuk Indonesia. "Yang penting ini menjadi wadah untuk investasi. Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka itu US$ 5 triliun. Dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara ASEAN. Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura," jelasnya.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII masih dibahas di DPR. Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP). Airlangga mengatakan, pemerintah akan merancang insentif dan sistem hukum yang setara dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura dan Dubai. Ia berharap PP tentang PFII bisa terbit segera setelah RUU PFII disahkan menjadi undang-undang.
"Kelebihannya (PFII) ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya. Ini paralel karena kita nunggu undang-undangnya juga, tinggal nunggu PP nya. Ya segeralah sesudah itu, mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," tutup Airlangga.
Pemilihan Bali sebagai lokasi PFII menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek regulasi. Gaya hidup dan daya tarik wisata juga dianggap sebagai nilai jual untuk menarik investor global. Targetnya, semua persiapan hukum dan aturan pelaksanaan bisa rampung sebelum 16 Agustus.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
China Kembali Borong Emas, 20 Bulan Berturut-turut
Pertamina, BP, Shell Serentak Turunkan Harga BBM per 1 Juli
Proyek Tanggul Raksasa Pantura Masih Dikaji
Kemendag Jajaki Ekspor Telur ke Singapura
Warga Karawang Manfaatkan Lahan Sempit dengan Hidroponik dan Bioflok
PU Bangun 15,7 Km Tanggul Antisipasi Banjir Rob Jakarta
Berita Terbaru
Pekerja Cianjur Pulang Setelah 14 Bulan Terkatung di Libya
Polisi Tilang Pria Nekat Selfie di Tol Semarang-Solo
Plt Bupati Sukoharjo Ditunjuk Usai OTT KPK
Siswi SMKN Klaten Hilang Sejak 11 Juli, Pamit Makan Bersama Teman
Pelajar SMP Berduaan di Toilet, Digiring ke Polsek
BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Rp35,8 Miliar
Rekor Panas Barcelona: 40,5°C, Terpanas Seabad
Messi 39 Tahun Akui Kelelahan Usai Lalui Dua Extra Time
Jupe Pensiun, Langsung Jadi Asisten Pelatih Persib
UBTech Rilis Robot Humanoid U1, Teman AI untuk Lawan Kesepian