Relawan Pendidikan 2026 Kumpulkan Data Anak Tidak Sekolah

Dian P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 93 dibaca
Bisik.id
Relawan Pendidikan 2026 Kumpulkan Data Anak Tidak Sekolah

Gambar atau konten salah?

Di Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai program pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh wilayah Indonesia. Program ini tidak hanya mencatat data, tetapi juga berusaha mengajak anak‑anak tersebut kembali ke sekolah.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Relawan Pendidikan Tahun 2026, yang diluncurkan oleh Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen. Direktur PNFI, I Gusti Made Ardana, menjelaskan bahwa Relawan Pendidikan merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Peraturan tersebut menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.

“Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak‑anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” tutur Made dalam keterangan tertulis yang dikutip pada 29 Mei 2026.

Relawan Pendidikan bertugas menjadi garda terdepan dalam memastikan anak‑anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali belajar. Mereka akan beroperasi dengan hati‑hati berbasis komunitas. Made menambahkan, “Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak‑anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan.”

Data yang dikumpulkan dan diverifikasi di lapangan oleh relawan akan menjadi data paling akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.

Program Relawan Pendidikan telah berkembang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2025, program ini menjangkau 4 kabupaten, 20 kecamatan, dengan melibatkan 105 relawan. Pada tahun 2026, cakupan program meningkat menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan.

Berikut kabupaten/kota yang menjadi fokus program pada 2026:

  • Kabupaten Sampang, Jawa Timur
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
  • Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
  • Kabupaten Mimika, Papua Tengah
  • Kabupaten Maluku Tengah, Maluku
  • Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
  • Kabupaten Agam, Sumatra Barat
  • Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara
  • Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
  • Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Selama bertugas, relawan diminta untuk mengidentifikasi penyebab anak tidak sekolah secara mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, dan memperkuat advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Made menegaskan, “Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik.”

Semua relawan telah mulai bertugas di daerah yang telah ditetapkan. Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama organisasi mitra, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing wilayah.

Program ini menandai upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengurangi angka anak tidak sekolah. Dengan data yang akurat dan dukungan komunitas, diharapkan lebih banyak anak dapat kembali ke jalur pendidikan, membuka peluang bagi masa depan yang lebih cerah.

Anak Tidak SekolahRelawan PendidikanKemendikdasmenPencegahan ATSPendidikan NonformalData ATSKegiatan RelawanKebijakan Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...