Replika Bangunan di Trotoar Malang Menghalang Disabilitas

Wahyu T. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Replika Bangunan di Trotoar Malang Menghalang Disabilitas

Gambar atau konten salah?

Jalan Embong Malang di Surabaya menjadi sorotan karena trotoar yang sempit dipenuhi oleh sebuah replika bangunan yang sebelumnya dianggap sebagai sisa bangunan Toko Nam. Struktur ini memakan sebagian ruang trotoar, sehingga mengganggu jalur aman bagi pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

Pegiat sejarah dan aktivis menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak lagi menjadi cagar budaya, melainkan replika yang menambah kebingungan warga. Banyak orang dulu mengira tembok tersebut merupakan bagian dari bangunan lama, namun kenyataannya malah menjadi sumber kritik karena merusak fungsi trotoar.

“Kalau kita kembalikan ke makna trotoar, fungsinya untuk pejalan kaki supaya lebih aman. Ketika ada bangunan di atas trotoar, berarti sudah menyalahi fungsi, mengganggu dan membahayakan penyandang disabilitas,” ujar Tutus Setiawan (45) kepada detikJatim, Kamis (02 April 2026).

Menurutnya, keberadaan replika bangunan di tengah trotoar tidak bisa ditoleransi, meskipun hanya memakan sebagian kecil ruang jalan. “Tidak perlu banyak diskusi. Fungsi trotoar itu untuk jalan. Jadi kalau ada bangunan apa pun di atasnya, termasuk replika, itu sudah salah,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pejalan kaki umum tetapi juga sangat menyulitkan penyandang disabilitas. Trotoar yang sempit akan menyulitkan pengguna kursi roda maupun tunanetra yang mengandalkan ruang gerak yang cukup. “Bukan hanya tunanetra, teman‑teman daksa yang menggunakan kursi roda juga butuh ruang yang lebar. Kalau trotoarnya sempit karena ada bangunan itu jelas mengganggu kenyamanan mereka berjalan,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Tutus menyoroti bahwa trotoar ideal seharusnya memiliki fasilitas aksesibilitas seperti guiding block atau jalur pemandu bagi tunanetra serta bidang miring untuk kursi roda. Namun, menurutnya banyak fasilitas tersebut di Surabaya yang justru tidak sesuai standar, termasuk yang berada di kawasan Tunjungan tersebut. “Kalau memang tidak sesuai ya tolong dibuatkan trotoar yang tidak mengganggu replikanya, lebih tepat lagi kalau replikanya yang dibuat tidak menghalangi orang jalan. Jadi secara aturan saja sebenarnya sudah melanggar, apalagi trotoar harus ada guiding block dan ramp untuk kursi roda. Kalau ada bangunan di tengah, apa masih memungkinkan dipakai teman‑teman disabilitas? Jelas tidak,” jelas Tutus.

Ia juga menilai solusi paling tepat adalah memindahkan atau membongkar bangunan yang menghalangi trotoar tersebut. “Kalau memang mengganggu ya harus dipindah. Kalau tidak memungkinkan, ya dihancurkan. Jangan sampai hak pejalan kaki dipotong,” katanya.

Tutus menyebut persoalan trotoar yang tidak ramah disabilitas sebenarnya bukan hanya terjadi di satu titik saja dan bangunan eks Toko Nam hanya menjadi salah satu contoh dari tata kota Surabaya yang belum tertata. Berdasarkan pengalaman survei yang dilakukan bersama sejumlah aktivis pejalan kaki, ia menyebut sebagian besar trotoar di Surabaya masih bermasalah dan tidak layak untuk pedestrian. Mulai dari trotoar yang digunakan untuk parkir sepeda motor, lapak pedagang, keramik atau paving rusak, hingga guiding block yang tidak dipasang sesuai aturan.

“Kalau kita ngomong trotoar di Surabaya, sebenarnya bukan cuma di Embong Malang. Banyak trotoar dipakai parkir, untuk jualan, dicongkel orang, atau ada aksesori di atasnya yang mengganggu,” ujarnya. Ia bahkan menyebut beberapa guiding block tidak dipasang sesuai fungsi, sehingga membingungkan tunanetra yang mengandalkannya sebagai penunjuk arah. “Guiding block itu ada dua jenis. Yang garis lurus untuk jalan lurus, dan yang bulat untuk tanda belokan atau percabangan. Tapi di banyak trotoar Surabaya tidak ada tanda itu. Jadi kita bisa langsung mentok tembok atau bahkan turun ke jalan,” jelasnya.

Menurut Tutus, persoalan trotoar di Surabaya menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota. Menurutnya, pembangunan infrastruktur sering kali hanya mengejar estetika tanpa memastikan fungsi dan perawatannya. “Kadang orang hanya melihat keindahan. Bagus untuk foto atau estetika. Tapi tidak melihat apakah itu membahayakan pengguna jalan atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait aksesibilitas, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung. Namun menurutnya aturan tersebut kerap tidak dijalankan secara serius. “Aturannya sudah ada, tapi sering tidak dijalankan. Trotoar dibangun, tapi setelah itu tidak dijaga fungsinya,” katanya.

Tutus berharap pemerintah kota dapat lebih tegas menertibkan fasilitas yang mengganggu trotoar. “Kalau sesuatu yang salah terus ditoleransi, lama‑lama akan dianggap biasa. Padahal itu memotong hak pejalan kaki, terutama teman‑teman disabilitas,” pungkasnya.

Situasi di Jalan Embong Malang menyoroti kebutuhan akan trotoar yang benar-benar aman dan dapat diakses oleh semua orang. Masalah yang diangkat oleh Tutus mencerminkan kondisi trotoar di banyak bagian Surabaya, di mana fungsi dasar trotoar sering terabaikan oleh pembangunan estetika atau penggunaan yang tidak sesuai. Perbaikan dan penegakan regulasi menjadi kunci agar trotoar dapat kembali menjadi jalur aman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

trotoarEmbong Malangreplika bangunandisabilitasaksesibilitasSurabayaguiding block

Komentar

Memuat komentar...