Rest Area Puncak Dibongkar, Bus Besar Bisa Masuk
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang melakukan perubahan besar-besaran pada kawasan Rest Area Puncak di Gunung Mas, Cisarua. Tujuannya jelas: membuat kawasan ini lebih berfungsi sebagai tempat wisata sekaligus membantu mengatur lalu lintas yang sering macet.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa penataan ini mencakup pembongkaran beberapa bangunan ruko. Kenapa harus dibongkar? Karena bus-bus besar tidak bisa masuk ke dalam rest area. "Nanti akan ada beberapa bangunan ruko yang kami bongkar. Kenapa harus kami bongkar? Itu bus besar masuk, enggak bisa. Jadi, kami harus tata ulang," kata Rudy pada Rabu, 08 Juli 2026.
Rencananya, Rest Area Puncak akan digabungkan dengan kawasan wisata Gunung Mas. Dengan begitu, kendaraan wisata, terutama bus, bisa berhenti dengan nyaman di dalam area tersebut. Ini bukan sekadar soal parkir, tapi juga soal kelancaran arus kendaraan di jalur Puncak yang terkenal padat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memindahkan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua ke dalam kawasan rest area. Langkah ini diambil agar pengaturan lalu lintas, khususnya sistem buka-tutup Jalur Puncak, bisa lebih terpusat. "Setelah polseknya jadi, personel aparat kepolisiannya ada, buka-tutupnya di rest area. Maka pada saat buka-tutup di rest area, semua kendaraan bus, semua mobil-mobil parkirnya di dalam," ujar Rudy.
Rest Area Puncak juga akan diperluas. Ada tambahan lahan sekitar empat hektare yang sudah disiapkan. Lahan ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan kawasan yang lebih luas. Namun, pembangunan selanjutnya tidak akan menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rudy menegaskan, pemerintah harus kreatif. "Hari ini jangan bicara duit dari pemerintah. Kita harus kreatif. Cari beberapa investor-investor yang mau berkolaborasi," katanya. Pemerintah akan bekerja sama dengan investor dan badan usaha milik daerah (BUMD) Sayaga Wisata untuk membiayai proyek ini.
Sebelumnya, pada Juli 2024, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sudah menyetujui permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menambah lahan sekitar empat hektare. Lahan ini akan menambah luas Rest Area Gunung Mas dari tujuh hektare menjadi lebih besar. Semua ini dilakukan untuk mendukung penataan kawasan wisata Puncak yang lebih baik.
Dengan perubahan ini, diharapkan kawasan Puncak tidak hanya menjadi tempat wisata yang nyaman, tapi juga lalu lintasnya lebih teratur. Bus-bus besar tidak lagi parkir sembarangan di pinggir jalan, dan pengaturan buka-tutup jalur bisa lebih efektif dengan adanya pos polisi di dalam rest area.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rekor Panas Barcelona: 40,5°C, Terpanas Seabad
Jendela Pesawat Ryanair Lepas di Udara
Wisatawan Diseruduk Bison di Yellowstone, Terlempar 2,4 Meter
Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi di Grebeg Sura
Penumpang Gugat United dan Delta karena Kursi Tanpa Jendela
Revisi Perpres Karbon Pulihkan Kepercayaan Investor
Berita Terbaru
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun
BEI: Politik Tak Lagi Pengaruhi IHSG
Tiga Ruang Kelas SD di Boyolali Disangga Bambu, Atap Nyaris Roboh
Suhu -5 Derajat Celsius, Petani Kentang Dieng Gagal Panen
MPLS Lamongan Fokus Cegah Bullying
Pola Makan Ekstrem Haaland: 6.000 Kalori Sehari
MPLS di SDN 5 Pohsanten: Hanya 2 Siswa Baru
BPJS Hadirkan VIOLA dan BPJS Keliling untuk Wilayah 3T
