Revitalisasi Gedung Syahrir Jadi Cagar Budaya Nasional

Fandi R. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 144 dibaca
Bisik.id
Revitalisasi Gedung Syahrir Jadi Cagar Budaya Nasional

Gambar atau konten salah?

Gedung Syahrir di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan menjadi fokus rencana revitalisasi yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada hari Jumat, 03 April 2026. Saat meninjau kondisi bangunan, Fadli menyatakan, “Kita berharap rumah ini bisa kita revitalisasi, karena ini adalah juga cagar budaya yang merupakan cagar budaya kabupaten. Kita akan tingkatkan ini menjadi cagar budaya nasional, karena ini adalah tempat yang sangat penting.

Rencana tersebut akan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, DPR RI, Direktorat Museum dan Sejarah Kementerian Kebudayaan, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat. Fadli menambahkan, “Pemerintahan Kuningan, provinsi, dan anggota DPR RI juga di sini, Pak Rohmat, dan juga kawan‑kawan lain dari Kementerian Kebudayaan, Direktur Museum dan Sejarah, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, nanti akan ikut untuk mengkaji bagaimana proses renovasi revitalisasi. Karena saya kira ini penting.

Ia juga mengingatkan bahwa lembaganya sudah memiliki pengalaman dalam memugar bangunan bersejarah lain yang berkaitan dengan tokoh bangsa. “Kita juga sudah melakukan revitalisasi Rumah Hatta dan Sjahrir, atau pada waktu itu penjaranya yang ada di Sukabumi. Sudah selesai, tinggal kita tata sedikit, tapi sudah selesai. Nah, ini saya kira kita targetkan tahun ini bisa kita selesaikan.

Fadli menjelaskan bahwa Gedung Syahrir memiliki nilai historis yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Bangunan tersebut menjadi saksi bisu perjuangan diplomasi yang digunakan oleh Sutan Syahrir saat berlangsungnya Perundingan Linggarjati pada 11 November 1946. Ia menegaskan, “Rumah bersejarah yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah awal Indonesia setelah kemerdekaan, yaitu pada waktu Perundingan Linggarjati pada bulan November tahun 1946. Diketahui, setelah proklamasi kemerdekaan, kita tidak langsung merdeka. Sekutu, termasuk Belanda, berusaha untuk merebut kembali bahwa Indonesia itu jajahan mereka.

Menurut Fadli, upaya diplomasi dimulai melalui Malino, lalu dilanjutkan di Linggarjati, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Ia menambahkan, “Karena itu kemudian ditempuh upaya diplomasi, termasuk yang paling awal itu adalah diplomasi melalui Malino, dan setelah Malino adalah Linggarjati, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Bangunan ini juga berfungsi sebagai tempat peristirahatan bagi Sutan Syahrir. Selain itu, Gedung Syahrir menjadi lokasi singgah bagi Presiden Soekarno dan para jurnalis yang menyusun laporan terkait jalannya Perundingan Linggarjati. Fadli menegaskan, “Tapi rumah ini adalah rumah yang ditempati oleh Sutan Sjahrir. Dari footage yang kita miliki, rumah ini sangat bersejarah karena tempat beristirahatnya dari perunding itu, termasuk Sutan Sjahrir tinggalnya di rumah ini. Begitu juga dengan Presiden Soekarno juga datang ke sini dan juga para perunding lain.

Ia menutup pernyataannya dengan menyoroti keberadaan perunding Belanda, Van Mook, serta Lord Killearn, dan para jurnalis media yang menulis langsung di tangga bangunan dengan mesin tik. “Saya yakin juga termasuk dalam hal ini perunding dari Belanda, yaitu Van Mook, dan juga Lord Killearn, dan juga para jurnalis media kalau kita lihat mengetik langsung di tangga ini dengan mesin tik dalam satu posisi yang unik.

Dengan rencana revitalisasi ini, pemerintah berharap Gedung Syahrir dapat dipertahankan sebagai cagar budaya nasional sekaligus menjadi tempat belajar sejarah bagi generasi mendatang. Proses renovasi akan melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan pihak terkait, memastikan bangunan bersejarah ini tetap utuh dan dapat dipahami nilai sejarahnya secara lebih mendalam.

Gedung SyahrirRevitalisasiCagar BudayaPerundingan LinggarjatiSutan SjahrirKuninganKementerian Kebudayaan

Komentar

Memuat komentar...