Rumor Iuran BPJS Naik Disangkal, Tetap Tetap Tanpa Kenaikan

Yanto K. · 2 min baca · 5 hari lalu · 47 dibaca
Bisik.id
Rumor Iuran BPJS Naik Disangkal, Tetap Tetap Tanpa Kenaikan

Gambar atau konten salah?

Rumor tentang iuran BPJS Kesehatan yang baru saja naik menyebar di media sosial. Banyak orang mulai khawatir bahwa biaya jaminan kesehatan nasional (JKN) akan menjadi lebih mahal.

BPJS Kesehatan langsung membantah kabar tersebut. Kepala Humas, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa iuran belum mengalami kenaikan. Ia menegaskan, “Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian,”.

Rizzky menambahkan bahwa besaran iuran tetap mengacu pada Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, tarifnya adalah:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (dapat subsidi pemerintah Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000)

Rizzky menekankan bahwa meski nominal iuran terlihat kecil, manfaat perlindungan kesehatan sangat besar, terutama untuk penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal yang memerlukan pengobatan jangka panjang hingga seumur hidup. Ia memberikan contoh operasi pemasangan ring jantung, yang dapat mencapai Rp150 juta. Ia berkata, “Operasi pemasangan ring jantung misalnya. Satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut,”.

Namun, dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat, ungkap Rizzky. Ia menambahkan, “Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,”.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan tidak menampik adanya tantangan besar berupa biaya pelayanan kesehatan yang terus meroket setiap tahun. Faktor-faktor penyebabnya meliputi inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta meningkatnya biaya operasional rumah sakit.

Walaupun begitu, negara tetap berkomitmen menjaga tarif JKN agar tidak membebani kantong masyarakat. Rizzky menegaskan, “Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,”.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke gaya hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif demi menekan risiko penyakit. Dengan menjaga kepesertaan aktif dan kesehatan, manfaat Program JKN dapat dirasakan bersama.

Video: Langkah Kemendes PDT-BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa

Jumat (29 Mei 2026)

BPJS KesehataniuranJKNtarifbiaya operasionalgotong royongkesehatanpromotif

Komentar

Memuat komentar...